Sukses

PSBB di Kota Dumai Riau Mulai Berlaku 18 Mei 2020

Zulkifli menargetkan PSBB hanya diterapkan sekali tanpa perpanjangan di Kota Dumai.

Liputan6.com, Jakarta Kota Dumai, Riau bersiap menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19. Pelaksanaan PSBB di Kota Dumai akan dimulai pada Senin 18 Mei 2020 selama 14 hari ke depan.

"Targetnya kita hanya lakukan sekali tahapan," Wali Kota Dumai Zulkifli AS saat apel konsolidasi PSBB di Kota Dumai, Sabtu(16/5/2020).

Selama PSBB, katanya, masyarakat wajib memakai masker dan menerapkan pola hidup bersih sehat, sering mencuci tangan dengan air, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan tidak keluar rumah kecuali untuk keperluan penting, misalkan berobat.

Zulkifli menargetkan keberhasilan memutus mata rantai penyebaran virus corona Covid-19 dengan hanya sekali pelaksanaan PSBB tanpa perpanjangan karena angka kesembuhan pasien tinggi.

"Kita fokus untuk memutus rantai penularan Covid-19 dengan PSBB meski pasien sembuh banyak dan hanya dua orang pasien dirawat. Nantinya dinamika di lapangan cukup tinggi karena kita mengatur dan mengubah kebiasaan orang," kata Zulkifli.

Seperti dilansir Antara, PSBB di Kota Dumai fokus pada pemutusan Covid-19 di empat titik pasar tradisional. Karena itu, selain diterapkan pembatasan jam buka, juga segera dilakukan rapid test massal kepada pedagang.

Dalam dua bulan terakhir, masyarakat Kota Dumai sebagian besar sudah memahami dan menjalankan protokol kesehatan cegah corona Covid-19. Namun masih ada sebagian yang belum paham dan tidak mengikuti anjuran pemerintah.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Langkah Sebelum PSBB

Beberapa langkah pemutusan penularan Covid-19 sudah dimulai Pemkot Dumai sejak wabah marak dua bulan silam, di antaranya pembatasan jam malam, karantina wilayah RT, distribusi bantuan sosial, penguatan alat medis dan lain sebagainya, sehingga kesadaran jaga kesehatan sudah banyak dipahami.

"Petugas gabungan siap melaksanakan PSBB dengan tegas dan humanis, hindari konflik dan selesaikan masalah di lapangan. PSBB Dumai tetap dijalankan, dan masa sosialisasi selama tiga hari dimulai sekarang," sebut Zulkifli.

Selama PSBB, untuk pembatasan jam malam tetap diberlakukan seperti biasa, yakni dimulai pada pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, demikian juga dengan pembatasan angkutan sebesar 50 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.