Sukses

Fakta Pilu NF, Terseret Kasus Pembunuhan yang Jadi Korban Perkosaan

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mengungkap, NF merupakan sosok korban perkosaan dan kini tengah hamil 14 minggu.

 

Liputan6.com, Jakarta - Fakta memilukan terungkap pada sosok NF, remaja di Sawah Besar Jakarta Pusat, yang diduga membunuh bocah 6 tahun berinisial APA awal Maret 2020.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat mengungkap, NF merupakan sosok korban perkosaan dan kini tengah hamil 14 minggu. Tak tangggung-tanggung, NF menjadi korban seksual tiga orang dekatnya, yakni dua pamannya dan mantan pacarnya.

"NF kini hamil 14 minggu," kata Harry Hikmat dalam keterangan tertulis, Kamis (14/5/2020).

Harry menerangkan, NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual. 

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," kata Harry.

Di sisi lain, Harry menegaskan, pentingnya memenuhi hak NF sebagai anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak Handayani di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut. NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan. .

Balai Rehabilitasi Anak 'Handayani' berhasil mengubah perilaku NF dalam bergaul dengan teman seumuran. Harry Hikmat mengatakan, pribadi NF tak lagi tertutup. Ia bahkan terlihat lebih nyaman.

"NF sudah bergaul, bermain, dan mengaji dengan anak-anak lain," kata Harry.

NF terseret kasus pembunuhan seorang anak berusia 6 tahun. Saat itu, banyak yang berspekulasi NF mengalami ganguan mental bahkan sampai muncul dugaan psikopat.

Tudingan miring yang dialamatkan ke NF justru perlahan-lahan terbantahkan. Harry menyampaikan, kondisi NF saat ini jauh lebih baik.

"Tapi kok rasanya setelah ikuti proses rehab sosial tanda-tanda ini (psikopat) nggak nampak. Bahkan anaknya sudah pakai hijab, rajin mengaji. Mengambarnya kembali ke gambar anak-anak. Indah sekali diwarnainya," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Ingin Urus Anaknya

NF bahkan meminta untuk tetap berada di Balai Anak "Handayani" Jakarta dan ingin mengurus sendiri anaknya setelah lahir. 

"Kondisi fisiknya tampak sehat dan sudah mampu menjaga kebersihan diri. Secara sosial, NF mulai terbuka dengan petugas untuk menceritakan permasalahannya dan merasa nyaman berada di balai," ujar Harry.

Seperti diketahui sebelumnya, pembunuhan tersebut dilakukan NF pada Kamis (5/3/2020) sore di rumahnya di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Korban yang merupakan teman dari adik pelaku tiba-tiba dipanggil oleh pelaku ke rumahya.

Korban kemudian diminta mengambil mainan di dalam bak mandi. Namun korban kemudian ditenggelamkan ke dalam bak mandi hingga tewas.

Setelah itu, NF kemudian mengangkat jenazah korban. Dia menyembunyikan jasad korban di dalam lemarinya.

Hingga akhirnya, pada Jumat (6/3/2020), N menyerahkan diri ke Polsek Taman Sari. Di sana, dia mengaku telah membunuh seorang anak dan menyimpan mayatnya di lemari.

 

 

3 dari 3 halaman

Polisi Tangkap Pelaku

Pihak kepolisian telah berhasil tangkap dua orang pelaku pemerkosaan terhadap bocah NF. Kedua pelaku diantaranya keluarga korban dan satu adalah kekasihnya.

"Ada tiga pelakunya. Diantaranya paman (inisial R) dan kekasihnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung, Kamis (14/5/2020).

Katanya, dua pelaku itu melakukan pemerkosaan terhadap NF sebelum peristiwa pembunuhan sadis itu berlangsung. Hal ini didapatkan dari pemeriksaan NF. "Itu kami baru ungkap dari keterangan si NF. Saat pemeriksaan," kata dia. 

Tahan menyebut, pemerkosaan itu berlangsung lebih dari sekali. Sementara, berkas para pelaku dan NF sudah lengkap. "Iya sudah P21. Tinggal dilakukan persidangan," pungkas Tahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.