Sukses

Positif Corona, Eks Kapolda Bengkulu Irjen Supratman Sempat Rapid Test dan Hasilnya Negatif

Diperkirakan Irjen Supratman terpapar Covid-19 saat masih bertugas di Bengkulu. Supratman mendapat kode sebagai kasus nomer 36 yang mempunyai riwayat kontak dengan kasus nomer 12, yakni Kombes Sudarno.

Liputan6.com, Jakarta Empat anggota Polda Bengkulu dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19. Termasuk mantan Kapolda Bengkulu Irjen Supratman yang ikut menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Mei 2020 lalu.

Kadiv Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya menggelar rapid test Covid-19 sebelum pelaksanaan sertijab.

"Sebelum sertijab semua dilakukan rapid test," tutur Argo saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020).

Menurut Argo, hasil dari rapid test seluruh jajaran yang akan melaksanakan sertijab negatif Covid-19. Termasuk juga Irjen Supratman.

"Hasil tes semua negatif, makanya sedang di cek kenanya di mana," jelas dia.

Kini Mabes Polri masih melakukan penelusuran terkait penularan virus tersebut kepada sejumlah anggota polisi di Polda Bengkulu.

"Kenanya di mana sedang ditelusuri," Argo menandaskan.

Sebanyak empat orang anggota Polri dari 23 orang yang mengikuti tes swab Covid-19 di Bengkulu dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19. Hal tersebut diutarakan Gubernur Bengkulu Rohidin Merdyah bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu.

Salah satu anggota Polri yang dinyatakan positif Covid-19 adalah mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman, yang baru saja serah terima jabatan bersama Kapolda lainnya, di Mabes Polri pada Jumat 8 Mei 2020. Serah terima jabatan Kapolda itu dipimpin langsung Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kita doakan saja mudah-mudahan beliau segera sehat. Sekali lagi ini bukanlah sebuah aib, bukan juga sebuah kesalahan tapi memang wabah ini bisa menyerang siapa saja," kata Rohidin, Senin 11 Mei 2020.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sertijab

Irjen Supratman telah menyerahkan jabatan Kapolda Bengkulu pada Brigjen Teguh Sarwono yang sebelumnya menjabat Wakapolda Maluku. Sementara Supratman kini menduduki jabatan sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri, sekaligus mempersiapkan masa pensiun.

Diperkirakan Jenderal bintang dua itu terpapar Covid-19 saat masih bertugas di Bengkulu. Supratman mendapat kode sebagai kasus nomer 36 yang mempunyai riwayat kontak dengan kasus nomer 12, yakni Kombes Sudarno, yang merupakan perwira polisi di Polda Bengkulu.

"Beliau saat ini dalam kondisi sehat. Beliau juga telepon saya mengatakan jika dia tidak memiliki gejala apapun. Beliau disiplin melakukan isolasi dan penanganan dengan baik," kata Rohidin.

Pemda Bengkulu mengaku sudah melakukan tracing terhadap klaster yang melibatkan aparat keamanan ini. Akan ditelusuri siapa saja yang pernah kontak dengan empat aparat yang dinyatakan positif tersebut.

"Ketika data sudah didapat, semuanya akan kita lakukan rapid test dan akan dikarantina," kata Rohidin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.