Sukses

MUI Ingatkan Masyarakat Jaga Diri Bila Pemerintah Longgarkan PSBB

Menurut Anwar, harus dipahami bahwa virus itu tidak mengenal istilah takut jadi kalau unsur-unsur alamiahnya sudah terpenuhi maka dia akan pindah dan menular kepada orang lain.

Liputan6.com, Jakarta Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas meminta masyarakat menjaga diri dari virus Corona kendati pemerintah berencana memperlonggar Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

"Setiap orang hendaknya tetap berusaha menghindarkan diri agar tidak tertular oleh virus Corona yang sangat berbahaya tersebut," pinta Anwar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/5/2020).

Menurut Anwar, harus dipahami bahwa virus itu tidak mengenal istilah takut jadi kalau unsur-unsur alamiahnya sudah terpenuhi maka dia akan pindah dan menular kepada orang lain.

"Oleh karena itu dengan tidak adanya pelonggaran dari pemerintah maka masing-masing kita saja yang harus berusaha untuk mengenal dengan lebih baik cara-cara dan sebab-sebab penularan dari virus ini dan berusaha untuk  menghindarkan diri darinya," pintanya kembali.

Wasilah Menjauhkan dari Neraka Corona

Anwar mengatakan bahwa menjauhkan diri dari Corono sama dengan menjauhkan diri dari api neraka dunia. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT yang meminta hamba-Nya untuk menjauhkan diri dari api neraka.

"Karena  dalam hal ini ada firman Tuhan yang sangat penting kita perhatikan yang artinya 'jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka'. Api neraka  dalam konteks dunia dan dalam konteks adanya wabah Covid-19 ini tentu adalah sakit dan kesengsaraan yang akan bisa menimpa diri kita dan keluarga kita bila  tertular oleh virus Corona tersebut," dia menandaskan.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hati-Hati Keluarkan Kebijakan Relaksasi PSBB

Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait pandemi virus corona Covid-19.

Hal itu merespons pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md terkait wacana relaksasi penerapan PSBB corona Covid-19.

"Sama seperti ketika pemerintah menerapkan prinsip keberhatian sebelum memutuskan sebuah daerah diizinkan menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah," kata Puan, Senin (11/5/2020).

Menurut dia, salah satu yang penting diperhatikan adalah angka perkembangan pasien positif corona yang masih fluktuatif berdasarkan data harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

"Selain itu, data lain menunjukkan bahwa kapasitas harian tes PCR masih belum mencapai target yang ditetapkan Presiden, yaitu masih 5.000 spesimen per hari atau masih separuh dari target 10.000 spesimen per hari," ungkap Puan.

Menurut dia, sangat penting agar keputusan untuk dilakukan atau tidaknya relaksasi PSBB didasarkan pada data yang lengkap dan dianalisa secara cermat.

"Sebab kita tidak ingin terjadi peningkatan tingkat kasus infeksi baru. Karena itu, pemerintah perlu melakukan simulasi relaksasi untuk melihat dampak yang ditimbulkannya," jelas Puan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.

    Corona