Sukses

Menag Buka Wacana Pelonggaran Tempat Ibadah Selama PSBB

Fachrul menambahkan, pelonggaran tersebut belum berani diumumkan secara resmi. Hal ini perlu didalami oleh pihak terkait.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi membuka wacana pelonggaran terhadap tempat ibadah selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19. Hal ini masih tahap pembicaraan di internal Kemenag.

"Terkait ada relaksasi di rumah ibadah, tapi kami belum ajukan, tapi kami sudah punya ide itu. Dan sempat saya bicarakan dengan Dirjen," kata Fachrul saat rapat virtual dengan DPR, Senin (11/5/2020).

Kemenag masih merumuskan hal tersebut. Fachrul mengatakan, wacana ini akan diajukan ke Presiden Joko Widodo dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

"Sebagai contoh misalnya kita sepakat masjid boleh salat jemaah, tetapi jumlahnya tidak boleh terlalu banyak, jarak antar orang lebih jauh, jarak antara shaf lebih jauh, misalnya tetap memakai masker," tuturnya.

Fachrul menambahkan, pelonggaran tersebut belum berani diumumkan secara resmi. Hal ini perlu didalami oleh pihak terkait.

"Mungkin nanti kita coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman yang terkait dengan pengambilan keputusan ini," tandasnya.

Reporter: M Genantan

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.