Sukses

Seremonial Penutupan McDonald's Sarinah Langgar PSBB, Polisi: Sudah Kita Minta Bubar

Polisi mengklaim mereka yang telah berkumpul saat seremonial penutupan Mcd Sarinah telah membubarkan diri.

Liputan6.com, Jakarta Gerai makanan cepat saji McDonald's atau McD di kawasan Sarinah di kawasan Jakarta Pusat telah resmi menghentikan jam operasinya pada Minggu, 10 April 2020, kemarin. Penutupan yang dilakukan sekira pukul 22.00 WIB tersebut disaksikan banyak orang.

Tak tanggung-tanggung, ratusan orang ikut menghadiri acara ini. Kebanyakan dari mereka turut mengabadikan momen penutupan gerai ini melalui ponselnya.

Banyak yang melihat ini bertentangan dengan aturan Gubernur nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB di ibu kota Jakarta yang melarang adanya kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Terkait hal ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pihaknya sudah memberikan himbauan. 

"Kita hadir dan himbau untuk bubar. Dan setelah tutup, mereka bubar," kata Heru kepada Liputan6.com, Senin (11/5/2020).

Saat ditegaskan, apakah tidak ada yang bubar sebelum tutup? Dia menuturkan. 

"Ya sebagian bubar, sebagian masih nunggu. Kan datangnya enggak barengan. Ada yang beli, ada juga yang lewat lihat-lihat keramian ada apa. Enggak lama mereka bubar," pungkas dia.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah menegur pengelola restoran siap saji McDonald's Sarinah yang telah mengadakan acara penutupan beroperasi.

Dia menyebut kegiatan tersebut mengundang keramaian saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Kami menegur keras dalam artian kami menegur pihak penyelenggara kegiatan itu karena seharusnya enggak perlu ada kegiatan yang sifatnya seremonial," kata Kepala Satpol PP Arifin saat dihubungi, Senin (11/5/2020).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Yang Hadir Jadi ODP ?

Arifin menyayangkan adanya kegiatan seremonial tersebut. Kendati begitu dia mengatakan tidak semua masyarakat yang data ke lokasi termasuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Karena hal itu, dia meminta kepada masyarakat untuk terus mematuhi peraturan pelaksanaan PSBB.

"Mereka mengadakan semacam kegiatan closing, nah ketika closing itu mereka enggak banyak, tapi karena itu berada di pinggir jalan sehingga orang ikut berkerumun," papar dia.

Seperti ketahui, aturan PSBB ini dibuat guna meminimalisir penularan virus Corona Covid-19. Namun aturan tersebut nampaknya tak dihiraukan oleh ratusan orang yang hadir di sana.

Melalui Twitter sejumlah warganet pun mengungkapkan rasa kekesalannya kepada masyarakat yang berkerumum untuk menyaksikan penutupan gerai cepat saji tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.