Sukses

Kampanye Larangan Mudik, Wiranto dan Moeldoko Nyanyi Ra Mudik Ra Popo

Lagu dengan lirik bahasa Jawa ini mengajak masyarakat agar tidak mudik selama masa pandemi virus Corona, terutama menjelang Idul Fitri.

Liputan6.com, Jakarta Sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat Indonesia melakukan kampanye larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus Corona. Mereka menyanyikan lagu berjudul Ra Mudik Ra Popo.

Mulai dari Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto hingga Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut berpartisipasi menyanyikan lagu tersebut.

"Kalau dilarang mudik dengan tegas susah, sekarang saya ajak kesadarannya lewat lagu. Apa masih mau ngotot pulang?" kata Moeldoko dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Kamis (7/5/2020).

Dia pun berharap seluruh masyarakat dapat mengikuti larangan pemerintah dengan menunda mudik. Dengan begitu, maka penyebaran virus Corona tidak meluas sampai ke berbagai daerah.

Lagu Ra Mudik Ra Popo ini diciptakan musisi Harry Yamba. Lagu dengan lirik bahasa Jawa ini mengajak masyarakat agar tidak mudik selama masa pandemi virus Corona, terutama menjelang Idul Fitri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ide Pembuatan

Adapun ide pembuatan lagu ini muncul dari Ketua Umum Paguyuban Jawa Tengah, Leles Sudarmanto.

Melalui lagu ini, Leles ingin mengampanyekan larangan mudik saat Lebaran seperti yang disarankan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami sengaja mengajak para pejabat dan tokoh masyarakat. Karena nama mereka sudah dikenal masyarakat, dengan begitu harapannya masyarakat mau mengikuti pesan dari lagu ini," ujar Leles.

Lagu yang diaransemen secara ringan ini berlirik bahasa Jawa. Sebab, mayoritas pemudik yang berada di Jabodetabek adalah masyarakat dari Jawa.

Selain Moeldoko dan Wiranto, pejabat dan tokoh masyarakat yang ikut berkolaborasi menyanyikan lagu ini antara lain, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, Ketua Umum Komite Seni Budaya Nasional Hendardji Supandji, Ketua Umum Komite Seni Nasional dan Ketum Pawon Semar, Bupati Pati H Haryanto.

Kemudian, Bupati Karanganyar Yuliatmono, Walikota Semarang Hendrar Prihadi, Ketum Paguyuban Jawa Tengah Leles Sudarmanto, dan Sekjen Paguyuban Jawa Tengah Frahma Alimiyarso.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.