Sukses

Update Corona di Jakarta Kamis 7 Mei: 4.775 Pasien Positif Covid-19

Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus Corona di Jakarta mengalami kenaikan 66 kasus pada Kamis (7/5/2020).

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien yang positif terinfeksi virus Corona di Jakarta mengalami kenaikan 66 kasus pada Kamis (7/5/2020). Saat ini, jumlah pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 4.775 orang.

Sementara itu, jumlah pasien Corona yang dinyatakan sembuh mencapai 718 orang. 

"Dengan jumlah pasien meninggal sebanyak 430 orang. Lalu 2.199 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit. Sedangkan, 1.428 orang melakukan self isolation di rumah," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam siaran tertulisnya, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, ada sebanyak 1.580 orang tanpa gejala (OTG) yang terdeteksi satgas. Lalu 7.638 orang dalam pemantauan (ODP) dan 7.399 sudah selesai dipantau.

"Dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 6.295 orang, di mana 5.235 sudah pulang dari perawatan dan 1.060 masih dirawat," tutur Dwi soal update data kasus Corona di Jakarta.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RS Rujukan

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan untuk menangani pasien Corona.

Dia menyatakan, delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut telah ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui keputusan gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19. Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan dan RSU Pertamina Jaya. Lalu ada RS Pelni dan RSUD Koja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.