Sukses

172 ABK MV Amsterdam Dikarantina di Hotel Usai Tes Swab di Tanjung Priok

Adapun sembari menunggu hasil dari swab test, semua ABK diisolasi di sebuah hotel bilangan Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono mengatakan, pihaknya telah mengevakuasi WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) MV Amsterdam di dermaga JICT, Jakarta. Evakuasi dilakukan Rabu kemarin.

"Jumlah ABK 172 orang. 159 pria dan 13 wanita (sudah dievakuasi)," kata Yudo saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).

Selain itu, masih kata dia, semuanya menjalani swab test di dermaga Tanjung Priok.

"Dilaksanakan pemeriksaan swab di dermaga JICT. Hasil akan diketahui setelah 3 hari," tutur Yudo.

Adapun sembari menunggu hasil dari swab test, semua ABK diisolasi di sebuah hotel bilangan Jakarta.

"Seluruh ABK dibawa menuju hotel untuk proses karantina," pugkas dia.

Proses pemeriksaan kesehatan pada ABK MV Amsterdam menggunakan tes swab, bukan rapid test kit seperti pada proses pemulangan ABK sebelumnya karena dianggap dapat memberikan hasil yang lebih akurat.

ABK yang hasil tesnya positif langsung dievakuasi dengan mobil ambulans ke Wisma Atlet. Sedangkan yang negatif dikarantina di hotel yang disediakan oleh pihak prinsipal.

Mereka yang negatif kemudian akan dites ulang setelah 7-14 hari, jika masih negatif maka akan langsung dipulangkan ke tempat kampung halaman masing-masing.

WNI ABK MV Amsterdam berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tiba Sejak 30 April

Kapal MV Amsterdam sebenarnya sudah masuk di sekitar perairan Teluk Jakarta sejak 30 April lalu. Namun saat itu belum dapat berlabuh di area Pelabuhan Tanjung Priok karena proses clearance belum selesai dan belum adanya izin dari Kementerian Perhubungan.

Setelah mendapatkan izin, MV Amsterdam akhirnya menurunkan sebanyak 172 ABK di Dermaga JICT Tanjung Priok dengan menggunakan tender boat.

Hingga kini pemerintah terhitung telah memfasilitasi sebanyak 9 kapal pesiar asing untuk memulangkan ABK WNI. Menyusul tiga kapal pesiar lagi yang akan memulangkan ABK WNI dan sudah mendapatkan izin adalah kapal MV Viking Orion, MV Wind Spirit dan MV Eurodam.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.