Sukses

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Banten, Sita Majalah Jihad hingga Anak Panah

Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kelurahan Karaton, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat 1 Mei 2020 lalu.

Liputan6.com, Jakarta - Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris di Kelurahan Karaton, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Jumat 1 Mei 2020 lalu. Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi.

"Memang benar Jumat kemarin Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, inisial AZ di Pandeglang. Kami dari Polda Banten hanya membantu pengamanan wilayah dan melakukan sterilisasi lokasi sekitar rumah saat dilakukan penggeledahan," kata Edy, Senin (4/5/2020).

Dia menjelaskan, AZ diduga terkait dengan tiga terduga teroris yang terlebih dahulu diamankan di Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada Senin 27 April 2020.

Pada penangkapan teroris tersebut, beberapa barang bukti disita oleh petugas seperti laptop, busur dan anak panah, sasaran tembak panahan, handphone, beberapa jumlah buku atau majalah tentang jihad, dan sarung tangan penarik panahan.

"Selain barang bukti itu, ada barang bukti lain yang berhasil di amankan yaitu Kaset CD, Poster yang bertuliskan Anatomi Mukmin-Kafir, Buku Tabungan, kartu ATM, Passpord, KTP dan sebuah Cover Gendong," katanya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masih Diperiksa

Menurut dia, AZ kini telah dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Saat ini AZ terduga teroris telah diamankan ke Jakarta, dalam proses penyidikan dan perkaranya langsung ditangani oleh Densus 88/AT Mabes Polri," kata Edy.

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.