Sukses

Lebih Dari 17 Ribu Warga Dapat Bantuan dari Pemkot Tarakan

Masing-masing warga yang menerima bantuan tersebut, hanya menerima satu jenis bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

Liputan6.com, Jakarta Bantuan sosial diberikan Pemerintah Kota Tarakan, Kalimantan Utara untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Penyerahan bantuan secara simbolis itu dilakukakan di halaman Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (30/4). 

Pendistribusian paket bantuan sosial tersebut, ditandai dengan pelepasan puluhan ojek online yang dilakukan Wali Kota Tarakan Khairul Khusus, untuk mengantar bantuan paket sembako bagi warga.

"Hari ini kami salurkan, sebanyak 6.667 KK yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Berdasarkan data yang sudah diverifikasi oleh dinas sosial dan pemberdayaan perempuan, bantuan itu berupa paket sembako, satu paket sembako senilai Rp200 ribu" katanya.

Masing-masing warga yang menerima bantuan tersebut, hanya menerima satu jenis bantuan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.

"Sehingga tidak terjadi tumpang tindih karena semua data penerima bantuan ini baik yang dari pusat, provinsi dan pemkot telah dilakukan verifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan masing-masing kepala keluarga," jelasnya

Dalam penyaluran bantuan tersebut Pemerintah kota Tarakan, tidak melakukan verifikasi faktual karena untuk verifikasi faktual akan memakan waktu yang cukup lama. Sementara, kebutuhan masyarakat terhadap bantuan sembako ini dianggap sudah sangat mendesak.

"Yang bisa kami pastikan bahwa masyarakat kita ini adalah mereka yang betul-betul membutuhkan bantuan ini. Selain itu nanti kami melakukan evaluasi dengan cara, para kurir yang mengatarkan sembako ini akan mengambil foto dan tanda tangan dari penerima bantuan. Semuanya akan menjadi bahan evaluasi," ungkapnya.

Adapun bantuan yang diterima masyarakat secara keseluruhan, sebanyak 17.228 Kepala Keluarga dengan rincian sebagai berikut :

  • Bantuan Tunai dari Pemerintah Pusat kepada 6.727 KK sebesar Rp600 ribu per KK selama tiga bulan
  • Bantuan Perluasan Sembako dari Pemerintah Pusat kepada 2.084 Kepala Keluarga senilai Rp200 ribu selama sembilan bulan (pembelian sembako melalui e-Warong)
  • Bantuan Tunai dari Provinsi Kaltara kepada 1.750 KK sebesar Rp200 ribu selama tiga bulan
  • Bantuan Sembako dari Pemkot Tarakan kepada 6.667 KK senilai Rp200 ribu selama tiga bulan

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini