Sukses

Fakta-Fakta Kecelakaan Supercar McLaren di Tol Jagorawi

Mobil supercar McLaren bernomor polisi B-2502-SBI itu dikendarai Eric Andrea (37).

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan mobil supercar McLaren terjadi di Tol Jagorawi KM 43, Kota Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 3 Mei 2020.

Menurut Paur Sub Bag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti, supercar McLaren tersebut mengalami kecelakaan tunggal.

"Ya, kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi tadi pagi," kata Desty melalui pesan singkatnya, Minggu, 3 Mei 2020.

Mobil bernomor polisi B-2502-SBI itu dikendarai Eric Andrea (37).

Berikut fakta-fakta kecelakaan mobil supercar McLaren di Tol Jagorawi dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Kecelakaan Tunggal

Sebuah mobil supercar McLaren mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi KM 43, Kota Bogor, Minggu, 3 Mei 2020.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Hampir seluruh bagian mobil mengalami kerusakan yang cukup parah.

Paur Sub Bag Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti membenarkan mobil mewah berwarna oranye itu mengalami kecelakaan. Saat itu, supercar McLaren melaju di Tol Jagorawi dari arah Kota Bogor menuju Jakarta.

"Ya, kecelakaan tunggal di Tol Jagorawi tadi pagi," kata Desty melalui pesan singkatnya.

 

3 dari 5 halaman

Periksa Saksi

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap penumpang supercar McLaren bernomor polisi B-2502-SBI. Saksi yang diperiksa bernama Leonardo (27).

"Penyidik hari ini akan melakukan pemeriksaan satu orang saksi (Leonardo)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erlangga saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Erlangga menyampaikan, supercar berwana oranye itu pun sudah disita Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota untuk dijadikan barang bukti. "Kendaraan sudah kami amankan," ujar dia.

 

4 dari 5 halaman

Supercar McLaren Alami Slip

Menurut keterangan pengemudi, Eric Andrea (37), supercar McLaren itu mengalami slip di Jalan Tol Jagorawi Km 43.00 jalur B. Saat itu, pengemudi mengaku memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

"Pengemudi kurang hati-hati, kendaraaan oleng ke kiri masuk ROW kemudian bagian samping kiri menabrak pohon palm melintir ke depan, selanjutnya bagian sebelah kiri menabrak pohon palm kedua dengan posisi terakhir normal menghadap serong barat," kata Humas Polda Jabar Kombes Erlangga.

Erlangga menuturkan, pengemudi supercar beserta penumpangnya mengalami luka-luka. Sedangkan, kondisi kendaraannya hancur dan rusak parah.

 

5 dari 5 halaman

Diduga Milik Bank Swasta

Siapa pemilik kendaraan mewah supercar McLaren hingga kini masih misteri. Erlangga mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan nama dan latar belakang pemilik supercar berwarna oranye itu.

Meski dari penelusuran di https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/, kepemilikan supercar McLaren dengan nomor polisi B-2502-SBI itu tercatat atas nama salah satu bank swasta.

"Kami belum tahu (pemiliknya). Pengemudi belum diambil keterangannya," kata Erlangga saat dikonfirmasi, Senin (4/5/2020).

Berdasarkan data yang tertera di situs Samsat DKI Jakarta, nama pemiliknya adalah PT Bank Danamon IND TBK.

Supercar McLaren MP4-12C 3.8 AT yang terlibat kecelakaan merupakan kendaraan keluaran tahun 2012. Adapun nilai jualnya mencapai Rp 4.410.000.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini