Sukses

Alasan Menkumham Yasonna Pilih Jenderal Polisi Jabat Dirjen Pas

Yasonna memastikan, Irjen Pol Reinhard Silitonga akan menjabat sebagai Dirjen Pemasyarakatan menggantikan Sri Puguh.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memastikan, jabatan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) akan diemban oleh Irjen Polisi Reinhard Silitonga.

Menurut Yasonna, Irjen Reinhard Silitonga sangat cocok menjabat posisi Dirjen Pas.

"Beliau itu dua kali (menjabat) Direktur Narkoba, satu kali di Sumut dan Jateng," ujar Yasonna kepada Liputan6.com, Senin (4/5/2020).

Yasonna tak sembarangan dalam memilih seseorang untuk sebuah jabatan. Yasonna berharap Irjen Reinhard Silitonga mampu menjadikan Ditjen Pas Kemenkumham lebih baik.

"Menjadi direktur narkoba dua kali memudahkan (Reinhard) koordinasi dengan Polri dan BNN. Seperti diketahui, sekarang sudah lebih 50 persen penghuni lapas adalah kejahatan narkoba," kata Yasonna.

Selain itu, keputusan mengangkat jenderal polisi bintang dua ini sudah sejalan dengan tujuan dibentuknya lembaga pemasyarakatan. Menurutnya, Irjen Reinhard Silitonga bisa koordinasi dengan jajaran Ditjen Pas lainnya. 

"Kita terus laksanakan (tujuan pembentukan pemasyarakatan) itu. Dia harus koordinasikan dengan para Direktur, Kadivpas, Kalapas untuk terus melaksanakan program itu," kata Yasonna.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Puguh Dimutasi

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly memastikan pihaknya memiih Brigadir Jenderal Polisi Reinhard Silitonga sebagai Direktur Jenderal Pemasyakatan.

Yasonna dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com membenarkan hal tersebut. "Yes," kata Yasonna saat dikonfirmasi mengenai nama tersebut yang akan menjabat Dirjen Pemasyarakatan, Senin (4/5/2020).

Diketahui, Menteri Yasonna memutasi Dirjen Pas Sri Puguh Utami dan dipromosikan sebagai Kepala Badiklat Kemenkum HAM.

Yasonna lalu mendapuk Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Nugroho menjadi pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen Pas), Nugroho. 

Nugroho menjadi Plt Dirjen Pas setelah Sri Puguh Budi Utami dimutasi menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Kemenkumham.

"Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi bapak Nugroho kini menjabat Pelaksana Tugas Dirjen PAS," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Rika Aprianti saat serah terima jabatan di Graha Bakti Pemasyarakatan, Kamis (5/3/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.