Sukses

KRL Tak Berangkat Jika Penumpang Lebih dari 60 Orang per Kereta Mulai Hari Ini

KRL Commuter Line menerapkan aturan baru untuk mencegah penularan virus Corona melalui transportasi yang menjadi andalan warga Jabodetabek tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kereta rel listrik (KRL) Commuter Line menerapkan aturan baru untuk mencegah penularan virus Corona melalui transportasi yang menjadi andalan warga Jabodetabek tersebut.

Mulai hari ini, Senin (4/5/2020), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan membatasi jumlah penumpang. Jika jumlah penumpang kereta penuh, PT KCI tak akan memberangkatkan KRL.

PT KCI akan menempatkan sejumlah tanda di kursi yang boleh dan tidak boleh diduduki di setiap kereta atau gerbong KRL. Tempat penumpang untuk berdiri juga akan diatur sedemikian rupa untuk menjaga aturan physical distancing.

"Untuk semakin menjaga physical distancing dan mencegah kepadatan di dalam kereta maka mulai Senin, 4 Mei 2020 bila masih terdapat kereta yang melebihi kapasitas, ditandai dengan pengguna yang duduk maupun berdiri tidak sesuai marka yang ada, maka kereta tidak akan diberangkatkan kembali hingga para pengguna mengikuti aturan kapasitas maksimum sejumlah 60 orang per kereta," tulis PT KCI dalam akun Twitter-nya, Jakarta, Minggu 3 Mei 2020.

Sebelumnya, tiga orang dari 325 penumpang KRL yang menjalani tes swab PCR di Stasiun Bogor dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19).

Ketiga orang tersebut merupakan warga Kota Bogor yang biasa menggunakan moda transportasi massal untuk bekerja di Jakarta. Mereka sempat menjalani tes thorax pada 27 April 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons Bima Arya

Wali Kota Bogor Bima Arya membenarkan kabar tersebut.

"Baru saja saya mendapat kabar bahwa tiga penumpang KRL Bogor-Jakarta dinyatakan positif Covid-19," kata Bima Arya, Minggu (3/5/2020).

Menurut dia, hal itu membuktikan, transportasi publik seperti KRL menjadi pusat penyebaran Covid-19 dari orang tanpa gejala (OTG).

Dengan adannya temuan kasus di KRL ini, Bima Arya menyatakan akan meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengevaluasi kebijakan operasional KRL Bogor-Jakarta selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bogor.

"Pemkot akan lebih ketat mengawal pemberlakuan PSBB," kata Bima Arya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.