Sukses

Kinerja Dewan saat Pandemi Dikritik, Sahroni: Jangan Digeneralisasi

Sahroni menyebut, dari 575 anggota DPR RI, masih banyak anggota Dewan yang tengah bekerja keras untuk konstituennya, termasuk saat kondisi pandemi Corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak-pihak tidak mengeneralisir kinerja anggota dewan di tengah pandemi corona, terkait pembahasan RUU Cipta Kerja dalam Omnibus Law.  Sebab, menurut dia, tidak semua anggota dewan dan fraksi sepakat dengan pembahsan tersebut.

"PKS, Nasdem, Gerindra dan Demokrat sudah jelas menolak. Jadi kritikannya ok, tapi tolong jangan generalisasi. Kasihan anggota yang beneran kerja keras banting tulang buat konstituennya," jelas Sahronii dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/5/2020).

 

Sahroni menyebut, dari 575 anggota DPR RI, masih banyak rekan-rekannya yang tengah bekerja keras untuk konstituennya, termasuk saat kondisi pandemi Covid-19 ini.

"Di antara sebanyak itu anggota, saya tahu sendiri, banyak rekan-rekan yang juga banting tulang dengan mengorbankan waktu, tenaga, bahkan uang pribadi demi membantu rakyat dalam menghadapi Corona," ucapnya.

Karena itu, Sahroni menyayangkan adanya kritikan seolah seluruh anggota DPR RI menggunakan kesempatan dengan adanya pandemi untuk memuluskan agenda-agenda yang dinilai merugikan rakyat.

"Bahkan kalau teman-teman mengecek, sudah ada anggota yang meninggal karena Corona, tak lama setelah membagikan APD di konstituennya," tutur Sahroni.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

RUU Cipta Kerja

 

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani menilai, DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan belum optimal. Karena itu, dirinya dan pimpinan DPR lainnya meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menghentikan pembahasan kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

"Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh," kata Puan, Jumat (1/5/2020).

Selain itu, di masa pandemi Covid-19 ini, Puan berharap semua pihak bergotong royong menangani wabah ini, termasuk dampak-dampak sosial ekonominya.

Puan berharap para pemilik usaha tidak memecat para buruh yang bekerja di perusahaan-perusahan.

"Pihak pemilik usaha dan para pekerjanya dapat bermusyawarah untuk menyelamatkan nasib perusahaan dan karyawannya sambil menunggu situasi perekonomian normal kembali," kata Puan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.