Sukses

79.914 Orang Ikut Rapid Test di Jakarta, 3.050 Dinyatakan Positif Corona Covid-19

Sebanyak 76.864 orang yang mengikuti rapid test di DKI Jakarta dinyatakan negatif corona Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini kasus virus corona di Ibu Kota per 3 Mei 2020.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Fify Mulyani memaparkan, Pemprov DKI telah memeriksa sebanyak 79.914 orang melalui metode tes cepat atau rapid test corona.

"Total sebanyak 79.914 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen," ujar Fify dalam keterangannya, Minggu (3/5/2020).

Fify menyebut, dari 79.914 yang menjalani rapid test, 3.050 orang dinyatakan positif terjangkit virus corona Covid-19. Sementara 76.864 orang lainnya dinyatakan negatif Covid-19.

"Untuk rapid test masih terus berlangsung di 6 wilayah Kota/Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alur Rapid Test Corona

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, sasaran dan prioritas rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR).

Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit. Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.