Sukses

Update Sabtu 2 Mei 2020: Positif Corona di Jakarta Ada 4.355 Orang

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan penanganan pasien Corona.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 di Jakarta terus mengalami kenaikan. Berdasarkan website corona.jakarta.go.id yang diakses Liputan6.com, Sabtu (2/5/2020) pukul 11.30 WIB, saat ini jumlahnya mencapai 4.355 kasus.

Dalam website tersebut juga dituliskan jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Corona mencapai 562 orang, meninggal 400 orang, yang masih mendapatkan perawatan 2.089 orang, dan isolasi mandiri ada 1.304 orang.

Selain itu, jumlah yang masih menunggu hasil 1.411 kasus. Kemudian, 3.190 kasus yang telah diketahui titik penyebaran berdasarkan kelurahannya dan sisanya 1.165 belum diketahui.

Sebanyak 3.190 kasus positif Corona yang telah diketahui tersebut tersebar di lima kota administrasi di Jakarta. Mulai dari Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

13 rumah sakit rujukan

Sementara itu, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, terdapat 13 rumah sakit yang telah ditetapkan sebagai rujukan dalam penanganan pasien Corona atau Covid-19.

Dia menyatakan, delapan dari 13 rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ditetapkan melalui surat keputusan dari Menteri Kesehatan (Menkes).

"Yang ditunjuk melalui Keputusan Gubernur ada lima RS," ujar Ani di Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Untuk rumah sakit yang ditetapkan oleh Menkes yakni RSPI Sulianti Saroso Jakarta Utara, RSUP Persahabatan dan RSU Bhayangkara Jakarta Timur, RSPAD Gatot Soebroto serta RSAL Mintohardjo Jakarta Pusat. Lalu ada pula RSUP Fatmawati dan RSUD Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Kemudian ada lima rumah sakit yang ditetapkan melalui Kepgub Nomor 378 Tahun 2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Covid-19. Yaitu RSKD Duren Sawit, RSUD Tarakan, RSU Pertamina Jaya, RS Pelni, dan RSUD Koja.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.