Sukses

50 Korban PHK Terima Bantuan Sembako di Hari Buruh

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pekerja termasuk yang terkena PHK, agar tidak mudik sebagaimana aturan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Dampak pandemi Corona atau Covid-19 terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK), banyak terjadi di sejumlah wilayah. Tak sedikit dari mereka yang terkena PHK, saat ini kebingungan dan tak tahu bagaimana harus menyambung hidup ke depannya.

Di momen peringatan Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2020, dimanfaatkan polisi bersama TNI untuk bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK di tengah pandemi Corona.

Bantuan berupa sembako paket program keselamatan TNI-Polri diberikan kepada 50 anggota serikat Pekerja Persaudaraan Muslim Indonesia (PPMI) yang menjadi korban PHK.

"Di Peringatan May Day ini kami ingin berbagi kepada anggota serikat PPMI yang terdampak PHK massal," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombespol Wijonarko di kantor sekretariat DPC PPMI, Jalan Yon Armed 7, Cikiwul, Bantargebang, Jumat 1 Mei 2020.

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pekerja termasuk yang terkena PHK, agar tidak mudik sebagaimana aturan pemerintah.

"Pemkot dalam hal ini juga sedang melakukan percepatan penanganan Covid-19. Jadi kami imbau agar tidak mudik dulu," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ringankan Beban Hidup

Para pekerja pun mengapresiasi bantuan yang diberikan TNI-Polri untuk para korban PHK. Bantuan dikatakan sangat bermanfaat untuk meringankan beban hidup akibat PHK.

"Sangat bermanfaat dan kami akan bagikan kepada anggota yang sangat membutuhkan," kata Ketua Serikat DPC PPMI Kota Bekasi, Ansori.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.