Sukses

Tertibkan Masyarakat, Pemkot Bekasi Libatkan Relawan di PSBB Jilid II

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi turut melibatkan relawan untuk menertibkan masyarakat selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II.

Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi turut melibatkan relawan untuk menertibkan masyarakat selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II. Relawan tersebut terdiri atas ASN dan non ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.

"Relawan akan masuk ke wilayah-wilayah, mengingatkan kepada toko-toko yang masih buka agar wajib menggunakan masker, serta tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker," kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto kepada Liputan6.com, Jumat (1/5/2020).

Ketua Satgas Darurat Penanggulangan Bencana Covid-19 itu mengatakan pada PSBB jilid 2, para petugas berwenang bertindak lebih represif dari sebelumnya. Akan ada pergerakan yang masif untuk memantau dan menindak masyarakat yang masih melanggar aturan PSBB.

"Bagaimana mengoperasi wilayah-wilayah sehingga kita tidak stay, tetapi mobile. Kita akan melihat warga yang tertangkap tangan jika kemudian mereka tidak menggunakan masker," ujarnya.

Bagi masyarakat yang melanggar lebih dari satu kali, lanjut Tri, nantinya akan dibuatkan berita acara yang berisi pernyataan untuk tidak mengulangi kembali.

"Kalau sekarang kita coba cari daerah-daerah yang memang kita temukan masyarakat yang masih belum menggunakan masker, itu kita lakukan teguran," paparnya.

Begitu pula dengan tempat-tempat ibadah diminta untuk meliburkan dulu kegiatan keagamaan selama PSBB, termasuk salat dan tarawih. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang bisa memicu penyebaran virus.

"Kita berharap ini terus dilakukan dan kita antisipasi. Kita meminta kepada ketua-ketua DKM untuk membuat maklumat, bahwa tidak melakukan operasional selama PSBB tahap dua," tegasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berharap Kepatuhan Masyarakat

Menurut Tri, kepatuhan masyarakat terhadap aturan PSBB jilid 2 ini, sangat berpengaruh besar terhadap upaya pemutusan rantai Covid-19 khususnya di Kota Bekasi. Terlebih melihat angka kasus ODP dan PDP, yang meski ritmenya terus naik, namun tidak terlampau signifikan.

"Jadi mohon sosial distancing, physical distancing tetap dipenuhi warga agar penyebaran virus bisa kita putus rantainya. ODP dan PDP bisa kita minimalisir. Termasuk yang positif semakin berkurang," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.