Sukses

BMKG Sebut Kualitas Udara Jakarta Lebih Baik Akibat PSBB

Dari berbagai indikator dan perhitungan, ia mengatakan bahwa kajian sejumlah pihak menunjukkan hal signifikan yang memengaruhi kualitas udara Jakarta

Liputan6.com, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat kualitas udara Jakarta mulai membaik yang disebabkan kurangnya mobilitas warga karena adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait COVID-19.

"Meski dalam perhitungan masih menunjukkan adanya dinamika naik-turun, kualitas udara Jakarta secara umum mengalami perbaikan belakangan ini," kata Kepala Sub Bidang Informasi Pencemaran Udara BMKG Suradi dalam pernyataan yang disampaikan di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Dari berbagai indikator dan perhitungan, ia mengatakan bahwa kajian sejumlah pihak menunjukkan hal signifikan yang memengaruhi kualitas udara Jakarta dan sekitarnya tersebut ialah kendaraan umum dan pribadi selama PSBB.

"Kendaraan bermotor memang faktor nomor satu. Kemudian berhentinya pabrik sementara bisa berpengaruh juga ke kualitas udara Jakarta," katanya seperti dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan secara umum, sejak awal penerapan bekerja dan berkegiatan dari rumah akibat COVID-19 hingga dua pekan setelahnya, terlihat adanya perbaikan kualitas udara Jakarta. Begitu pula dengan kondisi pada awal Ramadhan 1441 Hijriah.

Akan tetapi di sisi lain, kata dia, geliat masyarakat yang melakukan "panic buying" (membeli banyak barang dalam waktu singkat akibat kepanikan) cukup disayangkan sebab mengakibatkan mobilitas warga kembali tinggi. Hal ini sempat menyebabkan polusi terlihat meningkat di awal PSBB.

Kemudian, pengaruh tidak turunnya hujan dalam beberapa waktu terakhir juga membuat kualitas udara memburuk.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kualitas Udara Naik Turun

Hingga memasuki pekan pertama Ramadhan, indikator kualitas udara menunjukkan angka yang naik turun di kategori baik yakni 0-50 mikrogram per meter kubik dan sedang pada angka 51-150 mikrogram per meter kubik.

Selain itu, terkait Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Banten atau sisi barat Jakarta yang tetap beroperasi saat ini, BMKG menegaskan hal itu tidak berpengaruh pada kualitas udara.

Kesimpulan tersebut diperoleh melalui analisa faktor angin. Selain itu, juga dengan melihat perbandingan kualitas udara Jakarta pada April 2019 dan tahun ini di periode yang sama.

"PLTU justru tidak pengaruh. Jika dibandingkan tahun lalu yakni April 2019, kualitas udara Jakarta pada April tahun ini justru membaik," demikian Suradi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.