Sukses

MRT Jakarta Gratiskan Sewa Gerai UMKM di Stasiun Akibat Pandemi Corona

MRT Jakarta rencananya akan menggratiskan biaya sewa gerai selama tiga bulan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar menyatakan, pihaknya menggratiskan sewa gerai atau retail di stasiun MRT akibat pandemi virus corona Covid-19.

Dia menyebut, gerai yang digratiskan yakni yang berkesinambungan dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Yang UMKM kita kasih relaksasi, kita paham yang terdampak itu tenant UMKM, kami kasih relaksasi tidak bayar sewa tiga bulan," kata William dalam video conference, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Lanjut dia, bila pandemi virus corona atau covid-19 selesai, pembayaran sewa di stasiun MRT Jakarta akan dilanjutkan kembali. Kendati begitu, William tidak menyebutkan jelas kapan penggratisan itu mulai dilakukan.

Sebelumnya, PT MRT Jakarta kembali menutup dua stasiunnya selama perpanjangan Pelaksanaan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait corona di DKI Jakarta. Rencananya penutupan itu dilakukan mulai Senin, 27 April 2020.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penutupan Stasiun MRT

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan, awalnya ada lima stasiun yang ditutup sementara yakni Stasiun Haji Nawi, Blok A, ASEAN, Stasiun Istora Mandiri, dan Setiabudi Astra.

"Dua stasiun lagi akan kami tutup, yaitu Stasiun Senayan dan Bendungan Hilir. Ratangga juga tidak akan berhenti di dua stasiun ini," kata Effendi dalam keterangan pers, Jumat (24/4/2020).

Karena hal itu nantinya kereta MRT hanya akan melayani di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI.

Selain itu, dia menyatakan jadwal kedatangan kereta atau headway MRT menjadi 30 menit. Kemudian untuk jam operasional nya tetap mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

Sedangkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PSBB hingga 22 Mei 2020. Hampir sebulan ke depan, Jakarta akan lebih keras memberlakukan PSBB.

Berdasarkan pandangan beberapa ahli kesehatan dan Dinas Kesehatan, kami memutuskan perpanjangan pelaksanaan PSBB selama 28 hari mulai 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.