VIDEOGRAFIS: Perppu Covid-19 Digugat, Dinilai Buka Celah Korupsi Saat Pandemi

VIDEOGRAFIS: Perppu Covid-19 Digugat, Dinilai Buka Celah Korupsi Saat Pandemi

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, khususnya Pasal 27 dianggap membuka celah untuk korupsi.

Ringkasan

Oleh Chandra Bayu Witantra, Rio Pangkerego pada 30 April 2020, 06:00 WIB

Video Terkait

Spotlights