Sukses

Alasan MRT Jakarta Tak Tutup Semua Stasiun Saat PSBB

William menyebut dengan sejumlah pihak telah melakukan kajian untuk melakukan penutupan sementara di sejumlah stasiun.

Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar menyatakan pihaknya memiliki alasan tersendiri kenapa tidak menutup semua stasiun MRT selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). 

William menyebut dengan sejumlah pihak telah melakukan kajian untuk melakukan penutupan sementara di sejumlah stasiun. 

"Prinsip kami MRT tidak akan berhenti operasi. Karena tetap ada pengguna MRT seperti pekerja yang masih masuk," kata William dalam video conference, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Sebelumnya, PT MRT Jakarta kembali menutup dua stasiunnya selama perpanjangan Pelaksanaan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta. Rencananya penutupan itu dilakukan pada hari ini Senin, 27 April 2020.

Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan, awalnya ada lima stasiun yang ditutup sementara yakni Stasiun Haji Nawi, Blok A, ASEAN, Stasiun Istora Mandiri, dan Setiabudi Astra.

"Dua stasiun lagi akan kami tutup, yaitu Stasiun Senayan dan Bendungan Hilir. Ratangga juga tidak akan berhenti di dua stasiun ini," kata Effendi dalam keterangan pers, Jumat (24/4/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hanya Buka Beberapa Stasiun

Karena hal itu, nantinya kereta MRT hanya akan melayani di Stasiun Lebak Bulus Grab, Fatmawati, Cipete Raya, Blok M BCA, Dukuh Atas BNI, dan Bundaran HI.

Selain itu, dia menyatakan jadwal kedatangan kereta atau headway MRT menjadi 30 menit. Kemudian untuk jam operasional nya tetap mulai pukul 06.00-18.00 WIB.

Sedangkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang kebijakan PSBB hingga 22 Mei 2020. Hampir sebulan ke depan, Jakarta akan lebih keras memberlakukan PSBB.

Berdasarkan pandangan beberapa ahli kesehatan dan Dinas Kesehatan, kami memutuskan perpanjangan pelaksanaan PSBB selama 28 hari mulai 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.