Sukses

Diminta Usut Dugaan Korupsi Kartu Prakerja, Ini Respons KPK

DPR sebelumnya meminta KPK untuk mengusut dugaan korupsi dalam program kartu prakerja.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, akan mendalami informasi dugaan korupsi dalam program kartu prakerja. Firli mengaku akan mendalami secara hati-hati.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat umum KPK dengan Komisi III DPR. Sebagian besar fraksi mengkritik program tersebut. Khususnya, meminta KPK mengusut vendor digital dalam program kartu prakerja yang tidak melewati proses tender.

"Informasi kita terima dan informasi itu kita dalami. Karena kita bisa sekali lagi kami katakan kita tidak bisa kerja grasa-grusu," kata Firli dalam rapat dengar pendapat di DPR, Rabu (29/4).

Firli mengatakan, akan mengumpulkan fakta, bukti, keterangan yang terkait. KPK akan menentukan apakah betul ada dugaan korupsi.

Dia mengatakan, kalau didapatkan bukti permulaan yang cukup, KPK akan menemukan siapa yang menjadi tersangka.

"Kalau itu ada kita kejar bukti yang cukup sehingga membuat terang pidana dan kita temukan tersangkanya," kata Firli.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Didesak Fraksi DPR

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan KPK, mayoritas fraksi mengkritik program kartu prakerja. KPK diminta untuk mengusut dugaan korupsi dalam program kartu prakerja. Salah satu alasannya adalah vendor digital yang menjadi mitra kartu prakerja tidak melalui tender. Demikian pula dengan harga pelatihan yang dianggap tidak wajar.

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • Pemerintah membuka Program Kartu Prakerja sejak 2020 untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

    Kartu Prakerja