Sukses

Kakorlantas Sebut Pelanggaran PSBB Masif di Wilayah yang Masih Ramai Aktivitas

Bagi pelanggar larangan mudik hanya akan dikenakan sanksi putar balik, seperti yang sudah dilakukan petugas sejak hari pertama.

Liputan6.com, Bekasi - Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menanggapi terkait pelanggaran yang masih banyak dilakukan masyarakat saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), salah satunya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung itu mengatakan, pelanggaran saat PSBB lebih sering terjadi di wilayah yang masih ramai dengan berbagai aktivitas di luar.

Hal inilah yang menurutnya harus menjadi perhatian pihak-pihak terkait, agar pelaksanaan PSBB bisa berjalan dengan optimal dan penyebaran laju Covid-19 bisa ditekan.

"Jadi tentunya atas pertimbangan Kapolda dalam mengelola situasi lalu lintas di wilayah masing-masing," kata Istiono saat meninjau pos check point di Medansatria, Kota Bekasi, Selasa (28/4/2020).

Ia juga mengingatkan adanya sanksi tegas yang berlaku bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.

"Kita harapkan kesadaran (masyarakat) untuk mencegah Covid-19," imbuhnya.

Istiono menegaskan, bagi pelanggar larangan mudik hanya akan dikenakan sanksi putar balik, seperti yang sudah dilakukan petugas sejak hari pertama.

"Karena Operasi Ketupat Jaya 2020 ini operasi kemanusiaan. Yang kita lakukan penegakkan hukumnya adalah persuasif," ujarnya.

Istiono menyebutkan, upaya pencegahan arus mudik arah Lampung dan Jawa Timur di hari keempat larangan mudik, menangani sebanyak 9.593 kendaraan dari total keseluruhan secara nasional.

Adanya tren penurunan jumlah pemudik diakui Istiono menunjukkan upaya penyekatan berjalan cukup efektif. Begitu pula untuk jalur keluar trayek, pemudik dari Jakarta menuju Jawa, maupun Jakarta menuju Sumatera, diyakini sudah berkurang jauh.

"Indikasi aktivitas mereka yang mudik dari hari ke hari sudah mulai menurun," tandasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantuan dari Polres

Istiono menambahkan, bagi pendatang dan masyarakat yang tidak bisa mudik ataupun terkena PHK akibat Covid-19 dan PSBB, tersedia bantuan dari Polres setempat yang sudah menyiapkan sebanyak 25 ton beras bagi warga terdampak.

Kunjungan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Istiono di area perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Bekasi Raya, Medansatria, Kota Bekasi, dilakukan bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.