Sukses

Viral Aksi Remaja Pulo Gadung Mengamuk Lantaran Tarawih di Masjid Dikritik

Aksi perusakan itu dilakukan saat puluhan remaja tengah membangunkan sahur pada Jumat 24 April dini hari.

Liputan6.com, Jakarta - Aksi puluhan remaja mengamuk dan merusak pagar rumah warga di kawasan RW 03, Kelurahan Jati, Pulogadung, Jakarta Timur viral di media sosial (medsos). Mereka mengamuk lantaran diduga tak terima dikritik saat salat tarawih berjemaah di masjid.

Insiden itu dibenarkan Camat Pulo Gadung, Bambang Pangestu. Menurut dia, peristiwa terjadi pada Jumat 24 April 2020 dini hari.

"Pada saat awal pelaksanaan salat tarawih hari Kamis tanggal 23 April 2020, H Aselih mengambil foto atau video tentang kegiatan pelaksanaan salat tarawih," tutur Bambang saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).

Menurut Bambang, pemilik rumah menggunakan akun Twitter anaknya dan mencoba memberitahukan kegiatan ibadah salat tarawih di masjid tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebab, Jakarta telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka menghadapi pandemi virus corona atau covid-19.

"Akibat dari laporan H Aselih tersebut, sekelompok anak remaja yang biasa melaksanakan kegiatan membangunkan sahur di RW 03 marah terhadap keluarga dari H Aselih. Mereka melakukan di depan rumah H Aselih itu membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong-dorong pagar rumah," jelas Bambang.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Masalah Selesai

Menurut Bambang, warga didampingi petugas kepolisian sudah melakukan mediasi pada Sabtu 25 April 2020 sekitar pukul 21.00 WIB. Masalah tersebut pun telah diselesaikan secara kekeluargaan meski sebagian remaja tetap menuntut permohonan maaf dari pemilik rumah.

"Ketua RW dan lingkungan sudah menghimbau kepada anak remaja dan warga sekitar untuk tidak melakukan kegiatan anarkis kembali dan apabila terjadi lagi maka akan diserahkan kepada pihak berwewenang dan harus mempertanggungjawabkan di mata hukum," Bambang menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.