Sukses

Kendaraan Meninggalkan Jakarta di Sejumlah Gerbang Tol Menurun

Hendra menyampaikan ada 4 GT di Jalan Tol Jasa Marga Group yang mengalami penurunan jumlah kendaraan mengarah ke Jakarta, selang sehari diberlakukannya pengendalian transportasi.

Liputan6.com, Jakarta PT Jasa Marga mencatat adanya penurunan volume kendaraan yang meninggalkan Jakarta di sejumlah gerbang tol (GT). Penurunan mulai terlihat sejak diberlakukannya pengendalian transportasi, Jumat 24 April 2020.

"Jika dibandingkan hari-hari sebelumnya, ada penurunan volume kendaraan yang mengarah ke Jakarta pada hari Sabtu 25 April 2020 dan Minggu hari ini," kata Humas Regional JTT Division 1 Jakarta-Cikampek, Hendra Damanik, saat dihubungi Liputan6.com," Minggu (26/4/2020).

Hendra menyampaikan ada 4 GT di Jalan Tol Jasa Marga Group yang mengalami penurunan jumlah kendaraan mengarah ke Jakarta, selang sehari diberlakukannya pengendalian transportasi.

"Di antaranya GT Cikampek Utama 1 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, GT Cikupa Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak dan GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi," papar Hendra.

Pada GT Cikampek Utama 1 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tercatat sebanyak 11.355 kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Timur (Jalan Tol Trans Jawa). Dengan demikian ada penurunan kendaraan sebesar 59 persen dari hari sebelumnya.

Di GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, jumlah penurunan kendaraan disebutkan mencapai 40 persen. Tercatat ada 9.977 kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur (Bandung/Cileunyi).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Larangan Mudik

Untuk GT Cikupa Jalan Tol Jakarta-Tangerang-Merak, terdapat 20.333 kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Barat. Jumlah tersebut turun sebanyak 37 persen.

Sedangkan GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi, mengalami penurunan sebesar 36 persen, dengan total 12.134 kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan.

Hendra menegaskan, pengendalian transportasi akan berlaku selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah. Pihaknya pun mengimbau agar masyarakat dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, termasuk soal larangan mudik.

"Mari kita dukung apa yang sudah ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini, untuk menekan penyebaran Covid-19," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.