Sukses

Sudah 72.415 Warga DKI Jalani Rapid Test, 2.879 Positif Covid-19

Apabila hasil tes positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menyampaikan perkembangan terkini per 26 April 2020.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani memaparkan pihak Pemprov DKI telah memeriksa sebanyak 72.415 orang melalui metode rapid test atau tes cepat.

"Total sebanyak 72.415 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen," ujar Dwi Oktavia, Minggu (26/4/2020).

Dia menyebut, dari 72.415 orang yang mengikuti rapid test, 2.879 orang dinyatakan positif Covid-19, sementara 69.536 orang dinyatakan negatif.

"Rapid test masih terus berlangsung di enam wilayah Kota atau Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)," kata Dwi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan sasaran dan prioritas untuk rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular. Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tahapan Pasien Positif

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR). Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.