Sukses

Pembelaan Sitti Hikmawatty Soal Usulan Pemecatan Sebagai Komisioner KPAI

Menurut Sitti Hikmawatty, waktu perilisan surat usulan pengunduran dirinya adalah tidak tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty memberi jawaban resmi atas usulan pemberhentian dirinya dari jabatan di KPAI. Diketahui Sitti tengah diusulkan diberhentikan usai hasil keputusan rapat pleno Dewan Etik KPAI mendakwanya melakukan pelanggaran kode etik sebagai komisioner atas pernyataan 'perempuan dapat hamil jika berenang'.

"Ada kejanggalan dalam penyampaian keputusan itu terkait waktu yang tiba-tiba, ini demi memperkuat framing ke media setelah saya mengajukan surat keberatan pemberhentian diri saya oleh Presiden," kata Sitti saat jumpa pers daring, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Sitti, waktu perilisan surat usulan pengunduran dirinya adalah tidak tepat. Sebab, surat tersebut dikeluarkan pada beberapa hari kemarin, tepatnya 23 April 2020. Padahal seharusnya merujuk pada surat hasil rapat Dewan Etik, Sitti diusulkan mundur pada sebulan sebelumnya.

"Jadi jika minta saya mundur, waktunya sudah lewat semua," bela Sitti.

Sitti menduga saat ini ada upaya pihak tertentu untuk mengadilinya secara berlebihan. Menurutnya ada ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya, kapasitas independensi sebagai pimpinan sebuah Lembaga Negara yang Independen juga perlu dipertanyakan.

"KPAI tidak memiliki standar prosedur ditingkat internal atas masalah etik; Oleh karenanya, proses internal yang terjadi saat pemeriksaan atas ucapan saya tidak memiliki rujukan aturan mainnya," klaim Sitti Hikmawatty.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Dapat Kesempatan Melakukan Pembelaan

Sitti mengatakan dirinya dalam posisi sulit di tengah kasus ini. Sebab, dirinya merasa dikondisikan untuk tidak mendapat kesempatan menyampaikan pembelaan disamping pengakuannya serta pengabaian atas permohonan maaf yang telah disampaikan.

"Jadi saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" heran dia.

Karenanya Sitti memohon pembahasan tentang Dewan Etik ini sementara untuk bisa ditunda dulu, mengingat saat ini ada agenda besar bangsa untuk berjuang bersama mengatasi Pandemi Covid-19.

"Saya ingin sampaikan kepada Bapak Presiden, saat ini adalah saat semua unsur seharusnya bersatu padu mempersembahkan bakti yang terbaik bagi bangsa, jadi izinkan saya menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemic ini," Sitti menandasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.