Sukses

Nasdem Minta Pemerintah Cabut Klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja

Menurut Nasdem, klaster ini membuat proses pembahasan salah satu omnibus law menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU

Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem mendukung langkah Presiden Jokowi yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja.

Ketua Fraksi Partai Nasdem Ahmad Ali mengatakan, pihaknya mendukung langkan Jokowi. Namun Nasdem menyarankan mencabut klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker. 

"Nasdem memandang, klaster ini tidak relevan dengan tujuan dasar pembentukan RUU yang ingin memangkas ketumpangtindihan regulasi dan menyederhanakan peraturan," kata Ahmad Ali dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4/2020).

Menurut Ali, klaster ini membuat proses pembahasan salah satu omnibus law menjadi tidak kondusif bagi tercapainya maksud utama pembentukan RUU, yakni debirokratisasi perizinan dan keleluasaan berinvestasi di Tanah Air.

"Nasdem memandang bahwa akan lebih tepat jika klaster ketenagakerjaan dibahas secara terpisah di kanal yang lebih relevan terkait ketenagakerjaan. Meski ada keterkaitan antara soal ketenagakerjaan dengan RUU Ciptaker namun pembahasan mengenai hal tersebut akan membuatnya melenceng dan tidak fokus dari maksud utama dicetuskannya RUU tersebut," tutur Ali.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Alasan RUU Dibutuhkan

Oleh karena itu, Fraksi Partai Nasdem mengajak kepada semua pihak untuk fokus terhadap pembahasan mengenai kemudahan berinvestasi dan debirokratisasi perizinan dalam pembahasan RUU Ciptaker ini.

"Jika pun dengan begitu nama RUU tersebut menjadi tidak pas maka bisa dilakukan penamaan ulang terhadap RUU dimaksud," ujar Ali seperti dikutip dari Antara.

Menurut Ali, ada tiga faktor yang menjadi alasan RUU Ciptaker dibutuhkan bangsa dan negara. Pertama, birokrasi yang ruwet kerap menjadi parasit dan tumpang tindih regulasi. Kedua, krisis ekonomi global yang sudah di depan mata.

Ketiga, kesiapan lapangan kerja yang mulai dirasakan pada 2020 dengan puncaknya terjadi pada 2030-2040 nanti. 

"Oleh karena itu, Fraksi Partai Nasdem membuka ruang seluas-luasnya bagi berbagai kalangan, utamanya kalangan serikat pekerja untuk memberikan pandangan, diskursus, kontradiskursus, dan berbagai jenis masukan lainnya dalam menjawab tantangan-tantangan tersebut," kata Ali.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.