Sukses

13 Remaja Diciduk Polisi Usai Janji Tawuran di Sosial Media di Tengah Wabah Corona

Polisi menangkap belasan remaja yang hendak tawuran di Jalan Pasar Kecapi 1 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap belasan remaja yang hendak tawuran di Jalan Pasar Kecapi 1 Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menjelaskan, kedua kelompok remaja itu saling tantang di media sosial sebelum penangkapan terjadi. Kedua kelompok sepakat bertemu pukul 02.30 WIB, Sabtu, 25 April 2020.

Sebanyak 13 remaja dari Kecamatan Bulak Tinggi menanti kedatangan gerombolan remaja dari Pasar Kecapi untuk tawuran.

Tim Patriot Polrestro Bekasi Kota dan Polsek Pondok Gede Polrestro Bekasi Kota yang sedang melaksanakan patroli gabungan, langsung mengamankan para remaja tersebut.

"Hasil keterangan dari salah satu remaja yang diamankan bahwa mereka merencanakan tawuran dengan remaja pasar kecapi setelah sebelumnya janjian melalui media sosial Facebook," ujar Yusri dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2020).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dibina

Yusri menerangkan, aksi tawuran berhasil digagalkan. Saat ini 13 remaja sudah diamankan di Polsek Pondok Gede.

"Semua remaja sedang dilakukan pembinaan di Polsek," ucap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.