Sukses

Polemik Surat Camat dan Akhir Kisah Andi Taufan di Istana

Andi Taufan sempat menerima banyak kritik dari publik setelah mengirim surat berkop Setkab ke para camat di seluruh Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Andi Taufan Garuda Putra akhirnya mundur dari posisinya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Pengunduran diri itu disampaikan Andi melalui surat terbuka yang ditekennya pada Jumat (24/4/2020).

"Iya benar," ucap Andi Taufan saat dikonfirmasi Liputan6.com terkait surat pengunduran dirinya, Jumat (24/4/2020).

Sebelum mengundurkan diri, Andi Taufan banyak menerima kritikan dari sejumlah pihak. Hal itu lantaran dirinya membuat surat berkop Sekretariat Kabinet (Setkab) kepada seluruh camat di Indonesia.

Melalui surat itu, Andi Taufan meminta para camat mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menangani virus corona (Covid-19). Andi tak lain adalah CEO dari PT Amartha.

Setelah surat itu tersebar di media sosial, berbagai pihak mendesak Jokowi mencopot Andi Taufan dari stafsus Presiden karena dinilai memiliki konflik kepentingan. Salah satunya, desakan itu muncul dari Indonesian Corruption Watch (ICW).

"Presiden harus segera memecat Staf Khusus yang telah melakukan penyimpangan atau menggunakan jabatannya sebagai staf khusus untuk kepentingan pribadi dan kelompok yang bersangkutan," tulis ICW dalam siaran persnya, Selasa 14 April 2020.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bahkan meminta Andi Taufan untuk sadar dan mengundurkan diri usai berkirim surat ke para camat. PSI turut menilai ada konflik kepentingan mengingat Andi adalah staf khusus dan CEO PT Amartha.

Menyadari suratnya menuai kecaman meski tak bermaksud buruk, Andi pun akhirnya meminta maaf dan menarik kembali surat tersebut.

Andi menyebut, surat untuk para camat itu bersifat pemberitahuan dan dukungan kepada program desa untuk melawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dia mengaku tidak ada maksud buruk dalam surat tersebut.

Andi Taufan mengatakan, dukungan tersebut murni dari dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha serta donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan dan biaya tersebut diklaimnya tidak ada campur tangan dari negara.

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," ucap Andi dalam keterangan persnya, Selasa 14 April 2020.

Andi memutuskan mengajukan permohonan mundur dari jabatan staf khusus Presiden kepada Jokowi. Surat pengunduran diri itu disampaikannya ke Jokowi pada 17 April 2020.

"Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil," jelas Andi Taufan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/4/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jokowi Setuju

Sekretaris Kabinet Pramono Anung menuturkan bahwa Jokowi telah menyetujui pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra sebagai Staf Khusus Presiden.

Menurut dia, Jokowi menghargai komitmen Andi Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, khususnya usaha mikro.

"Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan," tutur Pramono Anung kepada wartawan, Jumat.

Andi Taufan ditunjuk Jokowi menjadi staf khusus dari kalangan milenial bersama enam anak muda lainnya yang usianya di bawah 40 tahun.

Sebelum Andi, Belva Devara telah mengundurkan diri dari staf khusus Jokowi karena isu konflik kepentingan usai perusahaannya Ruangguru menjadi salah satu mitra Kartu Prakerja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.