Sukses

YLBHI Sebut Polisi Sudah Bebaskan Aktivis Ravio Patra

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pihak kepolisian sudah membebaskan aktivis Ravio Patra. Ravio sebelumnya ditangkap Polisi atas dugaan penyebaran berita onar.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut pihak kepolisian sudah membebaskan aktivis Ravio Patra. Ravio sebelumnya ditangkap Polisi atas dugaan penyebaran berita onar.

"Iya benar (Ravio Patra sudah dibebaskan)," kata Asfinawati saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (24/4/2020).

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin, Ravio Patra dibebaskan oleh pihak kepolisian pada pukul 08.30 WIB. Ravio sebelumnya ditangkap pihak kepolisian di Jalan Gelora, Menteng Jakarta Pusat pada Rabu 22 April 2020 malam.

"Iya (Ravio Patra) sudah lepas. Pukul 08.30 WIB," ucap Ade saat dihubungi.

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan telah menangkap, Ravio Patra, aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik. Ravio ditangkap Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas tuduhan menyiarkan berita onar.

"Memang saya membenarkan tadi malam dari Krimum Polda Metro Jaya mengamankan seserorang insial RPA," kata Yusri dalam rilisnya di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Sebelumnya, Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterangan Damar Juniarto, menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah handphone Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.

Dia menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Adapun bunyinya pesan tersebut:

"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH," kata Damar mengurai isi pesan peretas.

Damar mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa handphonenya diretas.

"Ravio menunjukkan pesan ketika mecoba menghidupkan WA, muncul tulisan, 'You've registered your number on another phone.' Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lapor ke Whatsapp

Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security Whatsapp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih Whatsapp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.

Menurut Damar, motif penyebaran itu ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan.

"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," tutur dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.