Sukses

Bakal Diganti Harun Masiku, Kader PDIP Diimingi Rp 50 Ribu Persuara

Riezky mengaku tak mengetahui dan tidak mau tahu alasan Saeful memintanya untuk mundur.

Liputan6.com, Jakarta Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Riezky Aprilia menyebut dirinya sempat diminta mundur menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Riezky akan digantikan oleh Harun Masiku melalui metode pergantian antar-waktu (PAW).

Permintaan mundur kepada Riezky disampaikan langsung oleh politisi PDIP Saeful Bahri. Saeful mendatangi Riezky pada akhir September 2019 di Singapura dan meminta Riezky mundur.

Hal ini diungkapkan Riezky saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI Fraksi PDIP dengan terdakwa Saeful Bahri.

"Saya disuruh mundur, ssebelum dilantik," ujar Riezky dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2020).

Riezky mengaku tak mengetahui dan tidak mau tahu alasan Saeful memintanya untuk mundur. Riezky menyebut, Saeful sempat mengiminginya uang Rp 50 ribu persuara jika mau diganti oleh Harun Masiku.

Riezky dan Harun merupakan caleg dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1. Dalam pemilihan anggota legislatif, Riezky memiliki 44.402 suara. Dengan begitu, Riezky diimingi uang sekitar Rp 2,2 miliar agar mundur dari anggota DPR terpilih dan diganti Harun Masiku.

Rieky juga ditetapkan menjadi anggota DPR terpilih menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.

"Yang pasti dia (Saeful) sampaikan suara saya mau diganti, satu suara jadi Rp 50 ribu. Suara saya 44.402, satu suara diganti nominal Rp 50 ribu," kata Riezky. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengaku Tak Tergiur

Riezky mengaku tak tergiur dengan uang yang dijanjikan Saeful. Riezky menegaskan keputusan KPU yang menetapkannya sebagai anggota DPR terpilih telah melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Riezky mengaku tak mengenal Saeful sebelumnya.

"Saya tidak kenal orang ini. Saya tidak tahu omongannya benar atau tidak," kata Riezky.

Saeful Bahri didakwa menyuap Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta. Suap diberikan bersama-sama dengan mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku.

Jaksa mengatakan uang itu diberikan agar Wahyu mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar-waktu (PAW) dari Riezky Aprilia kepada Harun. Keduanya adalah caleg PDIP dari Daerah Pemilihan I, Sumatera Selatan.

Permintaan PAW itu berawal dari kematian caleg PDIP Nazaruddin Kiemas. KPU memutuskan Riezky menjadi caleg pengganti. Namun, PDIP menginginkan Harun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.