Sukses

Polisi Sebut Aktivis Ravio Patra Sebar Berita Keonaran

Aktivis Ravio Patra ditangkap setelah ponsel dan akun WhatsApp miliknya diretas.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait penangkapan aktivis sekaligus peneliti kebijakan publik, Ravio Patra. Dia ditangkap atas dugaan menyiarkan berita onar melalui media sosial.

"Diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat rilis di Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Yusri menerangkan, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap Ravio Patra di Jalan Gelora, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu 22 April 2020 malam.

Saat ini, Ravio Patra sedang diperiksa intensif oleh penyidik di ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kita tunggu saja hasil pemeriksaanya karena ini diduga menyebarkan berita onar," ujar Yusri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Setelah WhatsApp Diretas

Sebelumnya, Direktur Eksekutif SAFEnet dalam keterangan Damar Juniarto, menjelaskan, penangkapan itu tak lama setelah ponsel dan akun WhatsApp Ravio Patra diretas oleh orang tidak dikenal.

Damar menyampaikan peretas menyebarkan pesan-pesan bermuatan provokasi. Berikut bunyi pesan dari akun WhatsApp Ravio Patra:

"KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR!AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH."

Dia mengatakan, Ravio Patra lah yang bercerita langsung bahwa ponselnya diretas.

"Ravio menunjukkan pesan ketika mecoba menghidupkan WA, muncul tulisan: "You've registered your number on another phone" Dicek ke pesan inbox SMS, ada permintaan pengiriman OTP," ujar Damar.

Damar menyarankan Ravio melaporkan peristiwa ini ke Head of Security WhatsApp. Pelaku pembobolan menemukan cara mengakali nomer mereka untuk bisa mengambil alih WhatsApp yang sebelumnya didaftarkan dengan nomor Ravio.

"Dikatakan memang terbukti ada pembobolan, karena OTP dikirim ke nomer Ravio, besar kemungkinan pembobol sudah bisa membaca semua pesan masuk lewat nomer tersebut," ucap dia.

Menurut Damar, motif penyebaran itu ingin menjebak Ravio sebagai salah satu yang akan membuat kerusuhan.

"Saya minta Ravio untuk mengumpulkan dan mendokumentasikan semua bukti. Agar kami bisa memeriksa perangkat tersebut lebih lanjut," ucap dia.

Damar mengungkapkan, keberadaan Ravio Patra. "Saat ini ada di Polda Metro Jaya," ujar Damar.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.