Sukses

Anggota DPRD DKI Ini Terdaftar sebagai Penerima Bansos Sembako di Jakarta Utara

Dia menyatakan mengetahui terdata sebagai penerima bansos sembako tersebut dari pihak pengurus RT.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Jhonny Simanjutak membenarkan bila namanya terdata dalam penerimaan bantuan sosial (bansos) sembako saat pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Jhonny tercatat sebagai warga yang tinggal di Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

"Saya enggak paham kenapa bisa terdata. Artinya, screening dari Pemprov ini harus dibenarkan," kata Jhonny saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Dia menyatakan mengetahui terdata sebagai penerima bansos sembako tersebut dari pihak pengurus RT. Karena hal itu Jhonny mengharapkan agar Pemprov DKI dapat mengevaluasi terkait data penerima sembako.

"Ini patut dikoreksi, artinya tidak bisa kerja setengah-setengah lagi. Harus serius, di Kelapa Gading juga kan bermasalah," jelas dia.

Bantuan sembako yang diberikan ke masyarakat terdampak PSBB Corona berupa paket bahan pangan pokok yaitu beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, 1 pouch, biskuit 2 bungkus, serta masker kain 2 pcs, sabun mandi 2 batang.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Ada Uang Tunai

Kepala Dinsos DKI, Irmansyah kembali menegaskan tidak ada bantuan berupa uang tunai selama masa PSBB. "Tidak ada pemberian berupa uang tunai," ujarnya.

Program bansos ini dikatakan Irmansyah bersumber dari realokasi anggaran APBD Provinsi DKI Jakarta. Bagi masyarakat yang ingin menanyakan terkait program bansos dapat menghubungi call center Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di nomor 4265115.

Di tengah pandemi Covid-19, Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan alokasi anggaran penanganan Covid-19 terbesar. Penggunaan terbesar anggaran provinsi yang dikomandoi Anies Baswedan itu adalah dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.