Sukses

INFOGRAFIS: Dilarang Mudik Lebaran 2020

Masyarakat dilarang mudik Lebaran 2020. Ini demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat dilarang mudik Lebaran 2020. Larangan ini disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Alasannya, demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

Sebelumnya, larangan mudik hanya ditujukan untuk ASN, TNI-Polri dan pegawai BUMN. Namun mulai 24 April 2020, larangan mudik berlaku untuk semuanya.

Menteri Agama Fachrul Razi memahami tradisi mudik sebagai ajang silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman. Namun karena ada pandemi Covid-19, tahun ini jangan mudik.

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi meminta masyarakat menaati larangan mudik. Ini untuk kebaikan bersama dan keselamatan keluarga.

Seperti apa larangan mudik Lebaran 2020 dan sanksinya? Bagaimana solusinya agar silaturahmi dengan keluarga tetap bisa dilakukan? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.