Sukses

Dishub DKI Masih Tunggu Arahan Kemenhub Terkait Larangan Mudik

Kadishub menyambut baik keputusan Presiden Jokowi terkait larangan mudik untuk masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pelaksanaan larangan mudik yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Kami akan menunggu petunjuk lebih lanjut ketentuannya, khususnya misalnya terkait dengan bagaimana layanan angkutan umum," kata Syafrin saat dihubungi, Rabu (22/4/2020).

Dia menyatakan saat ini Jabodetabek telah menerapkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karena itu Syafrin masih menunggu koordinasi larangan mudik terutama terkait pengoperasian transportasi publik yang seringkali digunakan masyarakat.

"Tentu kita akan menunggu. Tapi kalau misalnya melihat bahwa pergerakan orang yang tidak diperbolehkan, artinya layanan antar kota antar provinsi harus ditutup," ucap dia.

Sementara itu dia menyambut baik keputusan Presiden Jokowi terkait larangan mudik untuk masyarakat. Sebab Jakarta merupakan wilayah sebagai zona merah dalam penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Tentu kami dari Jakarta menyambut ini dengan baik. Karena kita pahami Jakarta khususnya, Jabodetabek pada umumnya ini sudah masuk pada klaster epidemiologi yang zona merah. Artinya siapa pun yang ada di sini itu berpotensi terpapar," jelas Syafrin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mudik Dilarang

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2020. Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang bersikeras ingin mudik di tengah situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Jokowi menuturkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, ada 68 persen warga yang menyatakan tidak akan mudik. Sementara 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik.

"Yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN. Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

"Mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.