Sukses

DPR Minta Pemerintah Pikirkan Nasib Guru di Tengah Pandemi Covid-19

Kalau dari BOS, lanjut Ledia, mereka tidak mendapatkan, sementara tunjangan profesi guru juga dipotong anggarannya.

Liputan6.com, Jakarta Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020 pemerintah memotong tunjangan guru hingga Rp 3,3 triliun.

Anggota Komisi X DPR Ledia Hanifa menyebut, pihaknya tidak menyetujui hal itu. Pasalnya tunjangan profesi guru amat berarti bagi mereka. Utamanya yang masih berstatus sebagai guru honorer.

"Kan mereka perlu banget dengan itu, dengan BOS yang aturan baru bahwa tidak perlu ada NUPTK-nya tetap saja mereka tidak bisa menikmati sepenuhnya karena ada bagian-bagian yang dipotong," ucapnya kepada Liputan6.com, Selasa (21/4/2020).

Ledia menjelaskan, guru honorer di swasta lebih terdampak akan hal ini. Misalnya saja dengan diberlakukannya pembelajaran jarak jauh, para orangtua siswa sekolah swasta utamanya menengah ke bawah banyak yang menolak membayar iuran.

"Ketika bayar iuran sekolah tidak mau bagaimana membayar guru? Kan pilihannya dari BOS, sementara BOS-nya ada yang tidak seluruhnya diberikan, ada yang dipotong. Berarti mereka kan belum tentu bisa mendapatkan," ungkapnya.

Kalau dari BOS, lanjut Ledia, mereka tidak mendapatkan, sementara tunjangan profesi guru juga dipotong anggarannya, berarti ada banyak yang tidak mendapatkan.

"Ketika tidak mendapatkan, terus mereka nafkahnya dari mana?" tanyanya.

"Apakah ada jaminan kartu prakerja dibeberkan kepada mereka? Nggak juga," lanjutnya.

Kemudian ada Kartu Indonesia Pintar atau KIP, Ledia pun menyangsikan para anak guru honorer itu mendapatkan KIP.

"Mereka yang dalam tanda petik jadi pengangguran juga mesti diperhatikan. Ini kan berkaitan dengan guru-guru honorer di sekolah negeri, swasta, dan sebagainya," ungkap anggota dewan dari Fraksi PKS itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Usulan dari DPR

Karena sudah kadung berjalan, Ledia mengusulkan para anak-anak guru honorer mendapatkan KIP agar meringankan beban mereka.

"Karena mereka kan sudah nggak dapat, utamanya yang swasta nggak dapat penghasilan. Apalagi anaknya sekolah di sekolah swasta. Dan untuk bisa menghidupi sekolah swastanya uangnya dikasih agar bisa menghidupi itu," pintanya.

Di samping itu, Ledia juga meminta agar para guru honorer itu diberikan kesempatan untuk mendapatkan kartu prakerja.

"Karena mereka menjadi pengangguran tiba-tiba mereka bisa mendapatkan kartu prakerja. Tapi kita kecewa dengan skemanya. Skemanya kok begitu, harus ikut pelatihan dan segala macam. Padahal pelatihan itu di YouTube ada," tutur Ledia.

Dan yang terakhir, Ledia melanjutkan semestinya mereka mendapatkan bantuan langsung guna memenuhi kebutuhan hidup para keluarga guru honorer.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.