Sukses

Kominfo Catat 554 Kasus Hoaks Corona, 89 Orang Ditetapkan Tersangka

Menurut Johnny, isu hoaks Corona tersebar di 1209 platform digital, baik itu Facebook, Instagram, Twitter, hingga Youtube.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate membeberkan data kasus hoaks terkait virus Corona atau Covid-19 yang tercatat hingga Sabtu (18/4/2020). Ada sebanyak 554 kasus dengan 89 orang sudah ditetapkan tersangka.

"14 sudah ditahan 75 sedang diproses," tutur Johnny di Kantor Graha BNPB, Jakarta Timur, Sabtu (18/4/2020).

Menurut Johnny, isu hoaks Corona tersebar di 1209 platform digital, baik itu Facebook, Instagram, Twitter, hingga Youtube.

Tercatat sudah 893 kabar hoaks yang diblokir atau take down, terdiri dari 691 hoaks di Facebook, 4 hoaks di Instagram, 204 hoaks di Twitter, dan 4 hoaks di Youtube.

"Sedangkan yang akan ditindaklanjuti sebanyak 316 terdiri dari Facebook 162 hoaks, Intagram 6 hoaks, Twitter 146 hoaks, dan Youtube 2 hoaks," jelas dia.

Johnny menegaskan, membuat, menyebarkan, dan meneruskan hoaks adalah tindak pidana. Dia pun meminta seluruh platform digital dapat aktif bekerjasama melakukan pemblokiran berita bohong.

"Hukuman bisa 5 sampai 6 tahun penjara dan denda bisa sampai Rp 1 miliar," Johnny menandaskan.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jangan Mudah Percaya Hoaks

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak mempercayai berita yang bersumber tidak jelas.

"Kita juga meminta agar saudara-saudara sekalian tidak begitu mudah untuk mempercayai berita, informasi yang tidak jelas asal-usulnya. Dan hanya berujung pada kepanikan, ketakutan," pinta Achmad Yurianto melalui konferensi pers di BNPB, Minggu (12/4/2020).

Menurut dia, berita semacam itu akan mempengaruhi imunitas kita dalam menghadapi wabah virus Corona atau Covid-19 ini.

"Oleh karena itu setiap hari kami akan mengingatkan bahwa informasi, bahwa berita secara resmi akan kita update dan selalu kita sampaikan kepada masyarakat," ungkap Yurianto.

"Baik itu melalui portal Covid19.go.id, melalui hotline 119, melalui pesan WhatsApp di Covid-19 di 081133399000," lanjut dia.

Dia mengatakan, informasi mengenai virus Corona atau Covid-19 juga bisa diperoleh masyarakat melalui Halo Kemenkes di nomor 1500567. "Dan aplikasi-aplikasi online lainnya, serta layanan tele medicine yang bisa dikasih oleh seluruh masyarakat Indonesia dari manapun," tandas Yurianto.2 dari 3 halaman

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.