Sukses

Pemkot Bekasi Ajukan 143.183 KK Penerima Bantuan ke Pemprov Jabar

Pemkot Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi sudah menyediakan paket sembako yang siap didistribusikan kepada 150.000 Rumah Tangga Terdampak Covid-19.

Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi mengajukan 143.183 KK penerima bantuan sosial Rumah Tangga Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan 100.000 KK ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Tim Terpadu Pengendalian Bantuan Sosial Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari Pemprov Jabar dan DKI Jakarta, untuk kepastian jumlah bantuan yang akan diberikan.

"Masih belum ada konfirmasi lanjut untuk jumlah bantuan yang akan diberikan kepada Pemkot Bekasi," kata Taufiq di Bekasi, Sabtu (18/4/2020).

Taufiq yang juga menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi itu menyampaikan, Pemkot Bekasi melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi sudah menyediakan paket sembako yang siap didistribusikan kepada 150.000 Rumah Tangga Terdampak Covid-19.

Bantuan yang dikucurkan dari APBD 2020, kata dia, nantinya akan didistribusikan secara bertahap oleh petugas pemantauan dan monitoring Dinas Sosial Kota Bekasi melalui kelurahan. Penerima bantuan akan berdasarkan by name by address (BNBA) data Rumah Tangga Non DTKS yang telah diverifikasi, dan dibuatkan berita acara oleh RW dan lurah.

"150.000 Rumah Tangga Non DTKS ini adalah 30 persen dari jumlah KK di Kota Bekasi," jelasnya.

Dari seluruh rumah tangga penerima bantuan, lanjut Taufiq, 106.138 KK telah diajukan usulan penerima bantuan sosial DTKS melalui pemerintah pusat, sedangkan 48.163 KK diusulkan untuk menerima bantuan sosial dari Presiden.

"Bantuan ini untuk Rumah Tangga terdampak Covid-19 di wilayah Bodebek," papar Taufiq.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggaran PSBB

Ratusan pelanggaran ditemukan petugas yang berjaga di titik check point Bantargebang, Kota Bekasi, yang berbatasan dengan Cileungsi, Bogor. Para pelanggar masih diberikan teguran tertulis, di hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Jumlah pelanggaran hari ini tercatat ada 188," kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, kepada Liputan6.com, Jumat (17/4/2020).

Mayoritas pelanggaran terdapat pada pengendara yang tidak memakai masker sebanyak 102 orang, penumpang tidak memakai masker 43 orang, berboncengan 35 sepeda motor, dan muatan melebihi aturan sebanyak 8 kendaraan.

"Masih kita beri teguran tertulis, belum tindakan tegas," ujar Ojo.

Sejumlah Forkopimda ikut mengecek ke lokasi, salah satunya Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Tri ingin memastikan masyarakat khususnya Kota Bekasi sudah mengetahui dan paham perihal aturan PSBB.

"Kita ingin PSBB berjalan sesuai aturan yang berlaku. Ini yang harus terus dipantau dan ditertibkan, khususnya bagi pengguna kendaraan bermotor," ujar Tri.

Ketua Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kota Bekasi itu juga memberi imbauan kepada para pengendara yang masih kedapatan tidak menggunakan helm dan masker. Kondisi ini masih dimaklumi Tri, mengingat PSBB baru tiga hari diterapkan di Kota Bekasi.

"Masih banyak warga dari luar yang belum mengetahui soal PSBB yang sedang berjalan di Kota Bekasi saat ini," jelas Tri.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.