Sukses

Kemenhub Tolak Penghentian Operasional KRL, Ini Tanggapan Wagub DKI Riza

Permohonan penghentian sementara operasional KRL itu karena masih terjadi kepadatan di setiap stasiun.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan pihaknya menerima dan tetap patuh terhadap keputusan pemerintah pusat yang memutuskan KRL tetap beroperasi. Meski begitu, agar pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan efektif dan berdampak maksimal, Riza meminta Kementerian Perhubungan memberikan solusi menengah.

Riza menuturkan kebijakan untuk membatasi bahkan menghentikan sementara KRL merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan. Hal itu berbeda dengan operasional Transjakarta dan MRT. Kewenangan dua pilihan transportasi umum itu ada pada Pemprov DKI.

"Keputusan ada di pemerintah pusat, apa yang menjadi keputusan tentu kita harus patuh dan taat namun itu lah yang menjadi harapan kami, mudah-mudahan ke depan akan ada solusi yang baik buat semua banyak," kata Riza, Sabtu (18/4/2020).

Wagub yang baru dilantik pada 15 April itu beralasan mengajukan penghentian sementara operasional KRL karena masih terjadi kepadatan di setiap stasiun. Sehingga imbauan jaga jarak untuk menekan penyebaran Covid-19 sulit terlaksana.

Kondisi tersebut berbanding dengan kondisi penumpang bus Transjakarta dan MRT yang terpantau terjadi penurunan 50 persen penumpang.

"Di Transjakarta juga sudah kami mengatur sedemikian, terjadi penurunan yang signifikan dari yang 900 sampai 1 juta sekarang tinggal 90 ribu jadi kurang lebih tinggal 9 persen. Begitu juga MRT tinggal 5 persen itu upaya yang kami lakukan," jelasnya.

 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajukan Penghentian KRL

 Sebelumnya, Lima kabupaten/kota yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Provinsi Jawa Barat mengajukan pemberhentian sementara operasional Kereta Commuter Line (KRL).

Dalam surat yang ditandatangani lima kepala daerah, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok itu, disebut bahwa selama penerapan PSBB pada 15 April lalu, stasiun KRL di sejumlah wilayah tersebut terpantau ramai. Kondisi tersebut kontraproduktif dengan tujuan diterapkannya PSBB.

"Sesuai hasil pengamatan di beberapa stasiun KRL commuter line di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Botabek), masih terjadi penumpukan penumpang dalam jumlah banyak sehingga protokol kesehatan sulit dilaksanakan, terutama untuk menjaga physical distancing," tulis surat bernomor 16/Covid-19/Sekret/IV/2020 tertanggal 15 April 2020.

Permintaan tersebut diajukan kepada Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut B. Panjaitan.

Selain itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan agar operasional Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dapat dihentikan sementara saat pelaksanaan PSBB.

Anies menyatakan usualan tersebut sudah disampaikan kepada Plt Menteri Perhubungan Binsar Pandjaitan pada Selasa (14/4).

"Saya dua hari yang lalu mengusulkan kepada Pak Menhub Ad Interim untuk operasi kereta commuter dihentikan dulu selama kegiatan PSBB berlangsung," kata Anies.

Reporter: Yunita Amalia 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.