Sukses

Komisi III DPR Minta Polri Bekerja Profesional di Tengah Pandemi Covid-19

Salah satu yang harus turut dijaga aparat kepolisian dalam kondisi sekarang tak lain terjaminnya distribusi bahan pokok.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry mendukung aparat kepolisian untuk meningkatkan langkah antisipasi terhadap gejolak dalam masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan Herman terkait Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020.

Diketahui, telegram yang ditandatangani Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto tersebut merupakan langkah Polri untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diberikan dan dijamin oleh konstitusi di dalam sebuah negara demokrasi. Hanya, dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan seperti sekarang, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam kamtibmas. Aparat kepolisian harus memastikan diri bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal kamtibmas," ujar Herman kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Dia menjelaskan, dalam telegram tersebut Agus memerintahkan jajaran Baharkam untuk mengantisipasi skenario unjuk rasa di wilayah masing-masing.

"Sebagai Ketua Komisi III DPR, saya mengapresiasi dan mendukung kesigapan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dalam menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan meredam gejolak di masyarakat," kata Herman.

Menurut Dia, salah satu hal utama yang harus turut dijaga oleh aparat kepolisian dalam kondisi sekarang tak lain terjaminnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.

"Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi bila ada blokade jalan oleh pihak manapun, akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama," ungkapnya.

Herman juga berpesan agar petugas di lapangan bersikap profesional. Profesionalisme ini yang akan mempermudah pekerjaan polisi dan penerimaan masyarakat.

"Petugas kepolisian yang bertugas di lapangan harus betul-betul bersikap profesional dan menjadi pengayom yang diandalkan oleh negara serta masyarakat. Saya paham bahwa mungkin aparat letih, tetapi kepada mereka juga dibebankan tanggung jawab untuk bekerja profesional, tidak memperlihatkan sikap arogan, atau mengucapkan kalimat provokatif saat melakukan pengamanan," tutur Herman.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19

Dia juga menyinggung soal kasus video viral oknum Polantas di Sumatera Utara yang ramai di media sosial.

"Saya harap tidak ada lagi aksi provokatif seperti yang terjadi di Sumatera Utara baru-baru ini. Di sisi lain, saya juga meminta warga masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan menjaga physical distancing demi melawan virus Corona ini," tandas Herman.

 

Reporter: Wilfridus Setu Embu/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.