Sukses

Muhammad Terpilih Jadi Ketua DKPP Gantikan Harjono

Sebelumnya, Muhammad sudah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DKPP sejak 8 Januari 2020.

Liputan6.com, Jakarta Muhammad terpilih sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggantikan Harjono untuk sisa masa tugas 2017-2022.

Muhammad terpilih berdasarkan hasil pleno musyawarah Anggota DKPP dan juga merujuk Berita Acara Nomor 002/K.DKPP/SET-01/IV/2020, pada Rabu 15 April 2020.

Rapat pleno dihadiri oleh seluruh Anggota DKPP, Muhammad, Teguh Prasetyo, Ida Budhiati, Alfitra Salamm, Didik Supriyanto, Hasyim Asy’ari (ex officio KPU) dan Rahmat Bagja (ex officio Bawaslu).

 "Supaya ke depan Prof Muhammad dapat memperkuat lagi kualitas DKPP dan tetap selalu menjaga DKPP sebagai lembaga peradilan etik yang bermartabat dan menjaga proses demokrasi di Indonesia,” kata Anggota DKPP Alfitra Salamm dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2020).

Sebelumnya, Muhammad sudah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DKPP sejak 8 Januari 2020. Ia dipilih melalui rapat pleno setelah Ketua DKPP yang sebelumnya Harjono mengundurkan diri karena ditunjuk Presiden menjadi Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Desember 2019.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dukungan dari Anggota

Anggota DKPP yang lainnya Ida Budhiati memberikan ucapan selamat kepada Muhammad karena telah dipercaya menjadi Ketua DKPP.

"Selamat bekerja dan semoga dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan," ujarnya.

Pada hari yang sama juga dilakukan pengucapan sumpah jabatan Anggota DKPP pergantian antar waktu (PAW) sisa masa tugas 2017-2020 terhadap Didik Supriyanto yang menggantikan Harjono.

Didik juga memberikan dukungan dan harapannya kepada Ketua DKPP Muhammad, yang menurut dia sebagai sosok yang memiliki pemahaman baik terhadap lembaga tersebut.

“Beliau sudah paham betul bagaimana memimpin lembaga ini. Insya Allah akan berjalan baik sesuai dengan aturan main yang ada,” ujar Didik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini