Sukses

Kemenag Gelar Sidang Isbat dengan Telekonferensi

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadan 1441 H, yang akan digelar Kamis, 23 April 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat atau penetapan awal Ramadan 1441 H, yang akan digelar Kamis, 23 April 2020 mendatang. Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, sidang isbat akan dilakukan secara telekonferensi.

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi telekonferensi, sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ucap Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Selasa (14/4/2020).

Dia pun menuturkan, masyarakat juga bisa menyaksikan prosesnya melalui live streaming di website. "Dan media sosial Kementerian Agama," tutur Kamaruddin.

Dia menjelaskan, sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Adapun sidang isbat disiarkan secara live streaming.

"Akan dibuka dialog. Masyarakat dan media bisa mengikuti melalui room meeting online, yang nanti akan dibagikan. Tentu kuotanya juga terbatas," ungkap Kamaruddin.

Setelah Magrib, kata dia, sidang isbat digelar secara tertutup. Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.

Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang, bisa mengikuti dan berdialog dalam proses sidang ini melalui meeting room online.

"Setelah mendengar laporan dan masukan dari ormas, Menag akan menetapkan awal Ramadan 1441H," jelas Kamaruddin.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diumumkan dengan Telekonferensi

Hasil sidang isbat, masih kata dia, akan diumumkan secara terbuka oleh Menag melalui telekonferensi pers, sehingga media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.

"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.
    Sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majelis untuk menetapkan suatu kebenaran atau peristiwa yang terjadi.

    Sidang Isbat