Sukses

7 Bantuan Sosial Disiapkan Ridwan Kamil saat Masa PSBB Corona di Jabar

Bansos yang diberikan selama PSBB di Jawa Barat berasal dari pemerintah pusat dan daerah.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta masyarakat tak perlu khawatir akan diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB terkait virus corona atau Covid-19 mulai Rabu, 15 April 2020.

Pasalnya, pria yang karib disapa Emil itu mengaku telah memerintahkan seluruh RT dan RW di Jabar mendata warganya untuk menerima bantuan sosial atau bansos dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Hari ini RT RW akan melakukan pendataan, maka DTKS yang ada datanya dibantu, walaupun ber-KTP maupun tidak ber-KTP wilayah tersebut," ujar Emil saat konferensi pers, Minggu (12/4/2020).

Dia menyebut, ada tujuh program bansos yang akan diberikan oleh masyarakat. Di mana, kata Emil, bansos berasal dari pemerintah pusat dan daerah.

"Program bansos yang dimaksud adalah PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja. Kemudian keempat ada yang dibantu Presiden lewat bansos," ucapnya.

Kemudian kelima, lanjut Emil, di kabupaten akan dibantu dengan dana desa. Lalu keenam, dana sosial dari provinsi Jabar yaitu Rp 500 ribu dikali 4 bulan.

"Ketujuh, kalau masih kurang, akan dibantu dana sosial dari kabupaten atau kota," papar Emil.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Perantau Juga Dapat Bansos

Emil juga menegaskan, warga perantau tak perlu khawatir. Sebab, kata dia, para perantau tetap akan menerima bansos.

"Ada dua golongan yang akan menerima bantuan tersebut. Pertama golongan yang sudah terdata oleh pemerintah dalam DTKS. Kedua, ada non-DTKS. Artinya, warga yang rawan miskin tapi tidak terdaftar bantuan," kata dia.

Untuk Non-DTKS, lanjut Emil, juga terbagi menjadi dua, yaitu mereka yang memiliki KTP di lima wilayah yang sudah berlaku PSBB serta perantau.

"Jadi para perantau jangan khawatir, Anda akan tetap dibantu pemerintah Jabar dan pemerintah 5 wilayah ini, Anda akan disamakan haknya," terangnya.

"Jangan sampai ada perantau tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonominya susah dan perlu bantuan, itu perlu kita bantu," sambung Emil.

 

3 dari 3 halaman

Berikan Nasi Bungkus

Selain itu, Emil juga menyebut akan memberikan nasi bungkus kepada warga yang berada di jalan.

"Akan hadirkan gerakan nasi bungkus atau Gasibu. Ini adalah jika bantuan sosial yang jumlahnya ada tujuh jenis, masih ada yang terlewat, ada orang-orang lapar di jalan, akan ada dapur umum di kelurahan-kelurahan yang akan bagikan nasi bungkus kepada yang kelaparan. Tidak boleh ada WNI yang kelaparan di tanah Jabar," pungkasnya.

 

Reporter : Ronald Chaniago

Sumber  : Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.