Sukses

MRT, Transjakarta, dan LRT Wajibkan Penumpang Pakai Masker Mulai Hari Ini

Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh moda transportasi umum di DKI Jakarta seperti MRT, Transjakarta, dan LRT mewajibkan penggunanya memakai masker mulai hari ini, Minggu (12/4/2020). Tanpa masker, tidak diperbolehkan memasuki stasiun dan halte.

PT MRT Jakarta menyatakan, kewajiban penggunaan masker sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 di lingkungan DKI Jakarta dan sesuai seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 9 tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Coronavirus Disease (Covid-19).

"Maka dari itu PT MRT Jakarta (Perseroda) mendukung seruan tersebut dengan mewajibkan seluruh penumpang untuk menggunakan masker saat naik MRT Jakarta. Adapun jenis masker yang disarankan adalah masker jenis kain minimal dua lapis yang dapat dicuci setiap hari," tulis akun Instagram resmi MRT Jakarta, @mrtjkt, Minggu (12/4/2020).

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kamaluddin dalam keterangan tertulis, Minggu 5 April 2020 mengatakan, kebijakan ini disosialisasikan pada 6 sampai 11 April 2020, dan efektif diberlakukan 12 April 2020.

PT Transjakarta juga mengingatkan kembali kewajiban menggunakan masker mulai hari ini.

"Dan mulai tanggal 12 April 2020, pelanggan yang tidak menggunakan masker, tidak dapat menggunakan layanan Transjakarta. Hal ini dilakukan karena mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas," tulis akun @PT_Transjakarta.

Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo menyebut, kewajiban menggunakan masker mulai 12 April 2020 juga menindaklanjuti seruan Gubenur DKI Jakarta.

"Bagi pelanggan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan memasuki halte maupun menggunakan bus," kata dia.

Senada dengan pihak PT MRT Jakarta, PT LRT Jakarta pun tak akan menerima penumpang yang tak menggunakan masker. Sosialisasi terkait hal ini juga dilakukan hingga 11 April 2020 dan akan diberlakukan pada 12 April 2020.

"Calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diperkenankan masuk stasiun," kata General Manager Corporate Secretary PT LRT Jakarta, Arnold Kindangen dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 April 2020.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KRL

PT Kereta Commuter Indonesia jua mewajibkan kepada setiap penumpang kereta commuter untuk mengenakan masker mulai hari ini, Minggu (12/4/2020). Penumpang tidak dibolehkan naik, bila tidak menggunakan masker.

"#RekanCommuters Kami mohon kerjasamanya guna upaya untuk pencegahan Virus Corona. Mulai tanggal 12 April 2020, seluruh pengguna wajib menggunakan masker di Area Stasiun maupun di KRL dan selalu jaga jarak antar pengguna," tulis akun Twitter resmi KCI, @CommuterLine, Minggu (12/4/2020).

PT KCI mulai mewajibkan pengguna kereta rel listrik (KRL) untuk memakai masker penutup mulut. Aturan ini merujuk seruan Gubernur DKI Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di tempat umum.

"Sesuai dengan seruan Gubernur DKI Jakarta, PT KCI mengajak seluruh pengguna jasa KRL untuk menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun maupun di dalam KRL. Hal ini merupakan salah satu upaya menjaga kesehatan bersama dan mencegah penularan virus corona," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 April 2020.

PT KCI melakukan sosialisasi kepada penumpang di lingkungan stasiun dan kereta untuk menggunakan masker kain pada Senin 6 April 2020 sampai 11 April 2020.

"Penggunaan masker untuk naik KRL ini akan diwajibkan untuk seluruh pengguna KRL mulai 12 April 2020. Menjelang tanggal tersebut, para petugas di stasiun dan KRL akan senantiasa mengingatkan pengguna mengenai pentingnya menggunakan masker," kata Adli.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Moda Raya Terpadu atau disingkat MRT adalah sistem transportasi rel angkutan cepat di Jakarta.

    MRT

  • Transjakarta adalah sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara dan Selatan, yang beroperasi sejak tahun 2004 di Ja

    Transjakarta

  • Lintas Rel Terpadu Jabodetabek atau disingkat menjadi LRT Jabodetabek adalah lintas rel terpadu yang berada di daerah Jabodetabek.

    LRT

  • Virus Corona adalah virus yang menyerang sistem pernapasan.

    Corona

  • Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China

    COVID-19

  • Masker

  • virus corona