Sukses

Pengguna KRL Wajib Pakai Masker Mulai Hari Ini 12 April 2020

PT KCI melakukan sosialisasi kepada penumpang di lingkungan stasiun dan kereta untuk menggunakan masker kain pada Senin 6 April 2020 sampai 11 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Commuter Indonesia mewajibkan kepada setiap penumpang kereta commuter untuk mengenakan masker mulai hari ini, Minggu (12/4/2020). Penumpang tidak dibolehkan naik, bila tidak menggunakan masker.

"#RekanCommuters Kami mohon kerjasamanya guna upaya untuk pencegahan Virus Corona. Mulai tanggal 12 April 2020, seluruh pengguna wajib menggunakan masker di Area Stasiun maupun di KRL dan selalu jaga jarak antar pengguna," tulis akun Twitter resmi KCI, @CommuterLine, Minggu (12/4/2020).

PT KCI mulai mewajibkan pengguna kereta rel listrik (KRL) untuk memakai masker penutup mulut. Aturan ini merujuk seruan Gubernur DKI Nomor 9 Tahun 2020 tentang penggunaan masker di tempat umum.

"Sesuai dengan seruan Gubernur DKI Jakarta, PT KCI mengajak seluruh pengguna jasa KRL untuk menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun maupun di dalam KRL. Hal ini merupakan salah satu upaya menjaga kesehatan bersama dan mencegah penularan virus corona," kata Manager External Relations PT KCI Adli Hakim dalam keterangan tertulisnya, Minggu 5 April 2020.

PT KCI melakukan sosialisasi kepada penumpang di lingkungan stasiun dan kereta untuk menggunakan masker kain pada Senin 6 April 2020 sampai 11 April 2020.

"Penggunaan masker untuk naik KRL ini akan diwajibkan untuk seluruh pengguna KRL mulai 12 April 2020. Menjelang tanggal tersebut, para petugas di stasiun dan KRL akan senantiasa mengingatkan pengguna mengenai pentingnya menggunakan masker," kata Adli.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Batasi 60 Penumpang

Demi mendukung kebijakan PSBB Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga mulai hari ini membatasi jumlah penumpang per kereta commuter.

Hal ini diinformasikan oleh akun Twitter resmi PT KCI. Dalam pengumuman tersebut bahwa PT KCI membatasi jumlah penumpang hanya 60 orang per kereta.

"Untuk mencegah penularan Covid-19 PT KCI juga memaksimalkan pembatasan jumlah orang dalam tiap kereta yaitu sejumlah 60 orang, agar terjadi jarak aman antar pengguna sesuai prinsip dalam PSBB. Mohon ikuti arahan petugas dan marka atau penanda yang ada di dalam KRL ya, #RekanCommuters," tulis akun tersebut, Jumat (10/4/2020).

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.