Sukses

3 Tahun Kasus Novel Baswedan, Polri Didesak Ungkap Dalang Penyerangan

Amnesty International Indonesia mendesak kepolisian mengusut dalang penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mendesak kepolisian mengusut dalang penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Menurut dia, pengungkapan kasus Novel Baswedan yang sudah berlangsung selama tiga tahun cenderung lamban. Meski saat ini dua polisi aktif telah menjadi terdakwa, Usman meyakini masih ada aktor intelektual yang terlibat dalam kasus Novel dan belum terungkap.

"Seharusnya tidak berhenti sampai di situ, apalagi jika sampai ada yang dikambinghitamkan. Dan jangan berhenti sampai di motif dendam pribadi," ujar Usman dalam keterangan persnya, Sabtu (11/4/2020).

"Aktor-aktor lain yang terlibat harus diusut tuntas, terutama dalangnya," sambung dia.

Dia mengatakan, Novel Baswedan adalah simbol kesungguhan negara melawan korupsi. Pada kasus ini, niat baik pemegang otoritas negara diuji, apakah hukum akan ditegakkan secara adil.

"Kami menagih komitmen Presiden, untuk benar-benar mengungkapkan kasus Novel. Bentuk Tim investigasi yang independen dengan keahlian dan integritas yang dapat dipertanggungjawabkan. Keadilan untuk Novel sebaiknya tak ditunda. Tidak boleh ada impunitas," jelas Usman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janggal

Pada beberapa kesempatan, Novel Baswedan pernah berbicara, sejatinya kasus penyerangan terhadap dirinya belum terungkap meski dua pelaku sudah tertangkap. Novel pun menjabarkan kejanggalan atas penyidikan kasusnya.

Salah satunya yaitu, dirinya yang tak mengenal dua pelaku sama sekali. Selain itu, motif kedua pelaku yang dikaitkan dengan masalah pribadi

"Dia (juga) mengaku inisiatif sendiri, mana mungkin itu inisiatif sendiri, sementara ada orang banyak yang awasi saya segala macam. Masa seorang brigadir bisa mengkondisikan (penyerangan)? Jadi enggak masuk akal," terang Novel saat ditemui Liputan6.com di kediamannya Jalan Deposito Kepala Gading Jakarta Utara, Senin 30 Desember 2019.

Novel beberapa kali mengungkapkan adanya oknum polisi berpangkat jenderal yang diduga terlibat dalam penyerangannya. Bahkan, dia telah menyampaikan hal itu kepada penyidik kepolisian dan Komnas HAM, 2018 silam.

Seperti diketahui, Novel Baswedan diserang air keras oleh orang tak dikenal terjadi pada 11 April 2017. Saat itu, Novel dalam perjalanan pulang dari Masjid di dekat rumahnya usai melaksanakan solat subuh.

Akibat penyerangan itu, mata kiri Novel rusak hingga 95 persen. Dia harus menjalani rangkaian operasi di Singapura.

Polri akhirnya menangkap menangkap dua terduga pelaku penyerangan Novel pada 26 Desember 2019. Keduanya diketahui adalah anggota Brimob aktif bernama Rahmat Kadir dan Ronny Bugis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.