Sukses

2 Anggota KKB yang Menembak Karyawan Freeport Tewas Disergap Aparat Keamanan

Saat menemukan tempat persembunyian mereka, terjadi kontak senjata antara petugas dengan KKB.

Liputan6.com, Jakarta - Polri bersama dengan TNI menindak tegas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menembak karyawan PT Freeport pada 30 Maret 2020 yang mengakibatkan satu orang tewas. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (9/4/2020) sekitar pukul 05.30 WIT di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, penangkapan tersebut berawal saat para penyuplai bahan pokok ke KKB lebih dulu ditangkap pada Selasa (7/4/2020) lalu sekitar pukul 14.44 WIT.

"Telah diamankan 6 orang yang diduga akan menyuplai bahan pokok ke KKB, setelah dilakukan penyelidikan aparat gabungan berhasil menemukan tempat persembunyian kelompok tersebut," kata Kamal dalam keterangannya, Jumat (10/4/2020).

Saat menemukan tempat persembunyian tersebut, terjadi kontak senjata antara petugas dengan KKB. Dari kontak senjata tersebut, dua orang anggota KKB tewas.

"Dari kontak tembak tersebut 2 orang anggota KKB meninggal dunia dan 1 orang berinisial IS berhasil diamankan dan saat ini berada di Mapolres Mimika untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Kamal.

"Mereka merupakan anggota KKB yang melakukan penembakan terhadap WNA asal New Zealand di Kantor OB 1 Kompleks PT Freeport Indonesia pada tanggal 30 Maret lalu," sambungnya.

Kamal menegaskan, kondisi di wilayah hukumnya kini sudah aman dan kondusif pasca aparat memberikan tindakan tegas terhadap KKB. Meski begitu, aparat keamanan tetap melakukan pengejaran terhadap anggota KKB lainnya yang lari ke hutan pascapenembakan tersebut.

"Sementara satu orang dari kelompok KKB berinisial IS telah diamankan di Mapolres Mimika dan untuk dua korban meninggal dunia dari KKB tersebut belum diketahui identitasnya karena masih dalam proses identifikasi," tegasnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sita Barang Bukti

Dalam penangkapan ini, sejumlah barang bukti telah diamankan yakni 1 air soft gun merk Glock, 1 senjata rakitan, 162 butir peluru, 10 selongsong, 20 unit handphone, 2 unit Ht, 3 bendera corak bintang kejora, 3 kampak, 3 busur panah, 90 anak panah, 11 parang, 7 senapan angin dan 11 potongan bagian senapan angin.

 

Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.